Anak LPKA Peroleh Hak Ikuti UN di SMPN 22 Palembang

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2019 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Mulai dari pelanggaran undang undang perlindungan anak, pencurian hingga pelaku pembunuhan. Meski di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) mereka tetap mendapat hak belajar sebagaimana lazimnya siswa lainya. Seperti yang dilakukan LPKA kelas II Pakjo Palembang yang memfasilitasi sekolah filial yang menginduk di SMP Negeri 22 Palembang. Para Napi ini diberikan pembelajaran oleh guru SMPN 22 dengan mata pelajaran sama seperti sekolah umum lainnya.

Dalam menghadapi UN 2019, Sekitar 7 orang binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) anak kelas II A Palembang dipastikan akan mengikuti Ujian Nasional (UN) tingkat SMP yang bakal digelar bulan April mendatang.
Kepala SMPN 22 Palembang Nurbaiti,M.Pd mengatakan, dirinya sangat bangga melihat semangat anak LPKA yang begitu serius belajar untuk menghadapi UN. Sesuai dengan UU tahun 2012 tentang pembinaan anak di usia sekolah harus terus dilakukan. Baik itu tingkat SMP atau SMA sederajat. Oleh karena itu pihaknya memberikan pelajaran yang sama bagi siswa SMPN 22 terutama dalam menghadapi UN yang akan digelar pada bulan April mendatang, para anak LPKA Ini juga diberikan pelajaran tambahan, bahkan pada saat ujian nanti mulai ujian praktik, USBN dan UN mereka mendapatkan hak yang sama.

Baca Juga:  Sekolah Rasa "Double Track" SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

“Dalam memberikan pembelajaran Andikpas sejauh ini tidak ada kendala, karena mereka sama hak nya seperti anak SMPN 22 mengikuti proses belajar dengan guru guru nya juga sama dari SMP 22 ini, begitu juga untuk persiapan mereka dalam menghadapi UN nantinya akan kita pantau hingga selesai mereka mengikuti UN,”ujarnya.

Baca Juga:  Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Nubaiti juga mengungkapkan, dengan keseriusan pengurus LPKA anak Palembang ini yang memfasilitas para anak di lembaga pemasyarakatan tersebut. “Hal ini patut menjadi percontohan bagi LPKA anak lainnya. Mereka begitu ingin memberikan pendidikan bagi anak-anak yang tersandung hukum agar supaya apabila mereka telah bebas dapat diterima dimasyarakat dan dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi lagi,”ujarnya.

“Mereka para napi ini memiliki hak untuk mengenyam pendidikan, bagaimanapun mereka memiliki masa depan sama dengan anak anak lainya, “pungkasnya. (ken)

Berita Terkait

OREO Berbagi Seru: Wujudkan Pembelajaran Menyenangkan, Cetak Siswa Ogan Ilir Cerdas dan Berkarakter
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:10 WIB

OREO Berbagi Seru: Wujudkan Pembelajaran Menyenangkan, Cetak Siswa Ogan Ilir Cerdas dan Berkarakter

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terbaru