Alur Penuntasan Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J hingga ke Pengadilan

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejaksaan RI, Ketut Sumedana

Kapuspenkum Kejaksaan RI, Ketut Sumedana

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Berkas perkara kasus pembunuhan berenca Brigadir J mendekati P21. Dengan begitu kasus pembunuhan di Duren Tiga akan segera disidangkan di pengadilan

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo MSi telah memastkan proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J mendekati akhir.

Berkas perkara dengan tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf mendekati P21. Jaksa mengembalikan berkas untuk meminta kesesuain konstruksi hukum dengan alat bukti, dan inilah yang akan terungkap dalam rekonstruksi Selasa (30/8/2022) siang.

Baca Juga:  Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029

Kapuspenkum Kejaksaan RI, Ketut Sumedana mengatakan setelah nantinya berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J itu dinyatakan P21 oleh JPU, pihak penyidik Polri akan melimpakan seluruh tersangka dan seluruh barang bukti kepada Kejaksaan Agung yaitu pelimpahan tahap II. Kemudian pihak JPU menyusun rencana penuntutan (Rentut) atau surat dakwaan. Kemudian perkara pembunuhan berencana Brigadir J itu dapat dilimpahkan ke pengadilan untuk segera digelar persidangan.

Berita Terkait

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun
Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 15 April 2026 - 18:12 WIB

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terbaru

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Figur Pekan Ini

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 05:43 WIB

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB