Aksi Damai di Polres Lombok Tengah Berakhir Tertib

- Jurnalis

Sabtu, 14 November 2020 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamina

Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamina

WIDEAZONE.COM, PRAYA — Puluhan warga yang mengatasnamakan diri sebagai alumni Pondok Pesantren Darul Muhajirin Praya, menggelar aksi damai di Polres Lombok Tengah, Sabtu (14/11/29).

Aksi damai tersebut dalam rangka meminta klarifikasi pihak Kepolisian Polres Lombok Tengah terkait kasus pencemaran nama baik salah satu tokoh Pondok Pesantren Darul Muhajirin, yang dilakukan oknum masyarkat inisial JP melalui akun media sosial facebooknya.

M Sarki dalam orasinya mengatakan, dirinya bersama jamaah lainnya datang untuk mempertanyakan kasus pencemaran mama baik gurunya. Karena telah dilecehkan oleh oknum tertentu yang menganggapnya sebagai pencuri.

“Pelaku telah diamankan atau tidak, berikan kami kepastian hukum,” katanya.

Puluhan warga yang mengatasnamakan diri sebagai alumni Pondok Pesantren Darul Muhajirin Praya, menggelar aksi damai di Polres Lombok Tengah, Sabtu (14/11/29).
Puluhan warga yang mengatasnamakan diri sebagai alumni Pondok Pesantren Darul Muhajirin Praya, menggelar aksi damai di Polres Lombok Tengah, Sabtu (14/11/29).

Ustad Bajuri Najmudin yang juga hadir dalam kegiatan itu meminta kepada para jamaah untuk tetap tenang. Karena terduga pelaku telah diamankan dan saat ini kasusnya masib dalam pengembangan proses penyidikan.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

“Terduga pelaku telah diamankan, untuk proses lebih lanjut kita serahkan kepihak kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamina mengatakan, pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku. Dan meminta waktu kepada warga, karena kasus ini masih proses penyidikan dan pengembangan. Dalam kasus ITE ini butuh alat bukti.

“Terduga pelaku masih diajak mencari barang bukti, berikan kami waktu untuk bekerja sesuai prosedur” katanya.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Lanjut Tamiana, dia meminta kepada warga untuk bisa menahan diri dan tidak ada tindakan-tindakan yang melawan hukum atau main hakim sendiri. Karena kasus tersebut sudah ditangani oleh pihaknya yaitu Satreskrim Polres Lombok Tengah.

“Kami minta kepada warga untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, apalagi sampai main hakim sendiri,” ungkapnya

Setelah mendengarkan keterangan pihak aparat, warga membubarkan diri dengan tertib, meskipun sempat tegang saat warga melihat tersangka diturunkan dari Mobil aparat dan dibawa masuk ke ruangan Satreskrim Polres Lombok Tengah. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terbaru