Lima Jenis Pupuk Subsisdi Turun Harga, Pusri Siap Jamin Distribusi

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stok pupuk bersubsidi PT Pusri Palembang.

Stok pupuk bersubsidi PT Pusri Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kabar gembira bagi seluruh petani di Indonesia, lima jenis pupuk subsidi mengalami penurunan harga, meliputi Urea, NPK, NPK Kakao, ZA khusus tebu, dan pupuk organik. Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian [Mentan] bernomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.

Langkah strategis ini, merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan ketersediaan pupuk yang lebih terjangkau bagi petani, sebagaimana diumumkan oleh Menteri Pertanian [Mentan], Amran Sulaiman, saat menjabarkan capaian kinerja satu tahun pemerintahan.

Sebagai wujud komitmen, PT Pusri Palembang, anggota holding PT Pupuk Indonesia [Persero], menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah mengenai penurunan Harga Eceran Tertinggi [HET] pupuk bersubsidi. Kebijakan ini resmi berlaku di seluruh Indonesia mulai hari Rabu 22 Oktober 2025.

Direktur Utama PT Pusri Palembang, Maryono, menegaskan bahwa Pusri siap menjalankan kebijakan tersebut dengan memastikan ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan optimal di seluruh wilayah tanggung jawab perusahaan.

Baca Juga:  Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

“Penurunan harga pupuk bersubsidi ini merupakan langkah nyata keberpihakan negara kepada petani. Pusri berkomitmen penuh mendukung kebijakan pemerintah dengan memastikan distribusi pupuk tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh petani,” ujar Maryono, Kamis 23 Oktober 2025.

Maryono mengungkap bahwa penurunan harga ini dapat terlaksana berkat efisiensi industri pupuk nasional dan perbaikan tata kelola distribusi yang dijalankan bersama holding Pupuk Indonesia, tanpa penambahan anggaran subsidi dari APBN.

Pusri memperkuat digitalisasi sistem distribusi, memperpendek rantai pasok, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan distributor.

“Efisiensi dan sinergi ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga ketersediaan pupuk bagi petani di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga:  ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Adapun jenis pupuk terdampak penurunan harga di antaranya, Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram dan Pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram

Maryono meyakini bahwa langkah ini tidak hanya meringankan beban biaya petani, tetapi juga menjadi pendorong peningkatan produktivitas pertanian nasional dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Pusri juga mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi, sejalan dengan arahan pemerintah untuk memastikan pupuk diterima oleh petani yang berhak.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Berita Terbaru