Polres Muara Enim Balikin Dua Mobil Curian: Intoleransi bagi Kejahatan !

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Muara Enim Balikin Dua Mobil Curian ke pemilik sah kendaraa, Jumat 10 Oktober 2025.

Polres Muara Enim Balikin Dua Mobil Curian ke pemilik sah kendaraa, Jumat 10 Oktober 2025.

WIDEAZONE.com, MUARA ENIM | Polres Muara Enim, Sumatera Selatan secara resmi mengembalikan dua unit mobil [Avanza] ke pemilik sahnya, Tri Gilang Ramadhan dan Ibu Tazarul Irawan, usai berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor [curanmor]. 

Bahkan, penyerahan ini dilakukan dalam konferensi pers di lapangan apel Polres Muara Enim dengan disaksikan langsung awak media setempat, sehingga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memberikan jaminan rasa aman.

Pelaksanaan tersebut dipimpin lanhsing Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama Hasyim STrK SIK dan Kasi Humas AKP RTM Situmorang.

Penyerahan kedua unit kendaraan di antaranya Avanza berwarna hitam dan putih, berhasil ditemukan berlandaskan terhadap penyelidikan intensif dan kerja keras Satreskrim dalam membongkar jaringan pencurian lintas daerah.

Upaya pihak kepolisian disambut haru dan syukur mendalam para pemilik kendaraan, mengingat sulitnya harapan untuk mendapatkan kembali mobil yang telah raib dicuri, bahkan ada yang sempat berpindah hingga ke luar pulau.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Tri Gilang Ramadhan, pemilik Avanza putih, mengungkap perasaannya dan benar-benar tidak menyangka mobil miliknya dapat kembali.

“Sempat pasrah, tapi ternyata keajaiban datang berkat kerja keras Polres Muara Enim. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres dan jajaran Satreskrim,” ujarnya penuh haru.

Senada dengan itu, Ibu Tazarul Irawan, pemilik Avanza hitam, menyebut bahwa kembalinya mobilnya adalah rezeki besar yang tak ternilai.

“Syukur kepada Allah, mobil saya kembali lagi. Semoga Polres Muara Enim di bawah kepemimpinan Pak Jhoni semakin sukses dan dicintai masyarakat,” katanya.

Kedua tersangka yang terlibat dalam kasus ini kini tengah menghadapi proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pada kesempatan itu, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen penuh Polri dalam melindungi masyarakat dari tindak kejahatan.

Baca Juga:  Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

“Dua unit kendaraan yang sempat dilaporkan hilang kini telah berhasil ditemukan, dan hari ini secara resmi kami kembalikan kepada pemiliknya yang sah,” ujarnya kepada awak media, Jumat 10 Oktober 2025.

Menurutnya, ini adalah hasil kerja keras Sat Reskrim Polres Muara Enim dalam mengungkap jaringan pencurian kendaraan lintas daerah.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya, memberikan penekanan yang kuat terhadap upaya pemberantasan kejahatan di wilayah Muara Enim.

Selain itu, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan memperhatikan keamanan saat memarkirkan kendaraan.

“Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan diparkir di tempat aman, atau gunakan kunci ganda. Kerja sama masyarakat sangat penting guna mencegah kejahatan serupa,” tutupnya, seraya mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan bersama kepolisian.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB