Gubernur Herman Deru Terbitkan SE Seragam Non-ASN, Bangun Semangat Kesetaraan Identitas

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H Herman Deru

Gubernur Sumsel H Herman Deru

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kebijakan baru Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] H Herman Deru tentang seragam kerja pegawai non-ASN menjadi perbincangan hangat di kalangan birokrasi.

Melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 025/040/SE/VII/2025, para pegawai non-ASN kini resmi diperbolehkan mengenakan seragam kuning khaki.

Kebijakan ini diberlakukan mulai 20 Juni 2025 dan mencakup seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, termasuk yang berada di kabupaten/kota.

“Tenaga non-ASN kini boleh pakai seragam kuning khaki. Ini bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Tak ada kasta dalam pelayanan,” ungkap Gubernur Herman Deru dalam pernyataan resminya di sela kegiatan HKG PKK ke-53 di Palembang, Rabu 25 Juni 2025.

Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis membangun rasa kepemilikan dan identitas yang kuat di kalangan pegawai non-ASN. Selain itu, juga mendorong semangat kerja yang lebih merata tanpa sekat status kepegawaian.

Baca Juga:  SR di Empat Lawang Krisis Air Sedangkan Anggaran Sekolah Rakyat Puluhan Triliun

Salah satu yang menyambut positif kebijakan ini adalah Putri Bunga Kinanti, pegawai non-ASN di Biro Humas Protokol Setda Provinsi Sumsel. Ia mengungkapkan rasa bangga dan gembira karena bisa mengenakan seragam yang sama dengan ASN.

“Ini bukan hanya soal seragam. Ini soal rasa dihargai dan diakui. Rasanya sekarang kami benar-benar menjadi bagian dari keluarga besar Pemprov,” ujarnya.

Pegawai lainnya, Ahmad Afrizal dari Dinas PMD Sumsel, juga menyuarakan rasa bahagianya. Menurutnya, selama ini ia menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, namun sering kali merasa berbeda hanya karena pakaian dinas.

Baca Juga:  Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

“Sekarang saya bisa berdiri sejajar. Seragam kuning kaki ini membangun semangat baru bagi kami semua,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Herman Deru berharap dengan kesetaraan visual ini, kolaborasi antar institusi dapat semakin solid. Ia juga meminta para pimpinan OPD untuk memperkuat sinergi antara ASN dan non-ASN di seluruh tingkatan.

Tak hanya simbol, keputusan ini dipandang sebagai wujud nyata komitmen Pemprov Sumsel dalam membangun iklim kerja yang inklusif, modern, dan profesional.

Gubernur Herman Deru meyakini bahwa semangat kolektif akan lebih kuat jika seluruh unsur pemerintahan merasa dihargai tanpa membedakan status kepegawaian.

“Kita bangun Sumsel dengan kebersamaan. Kita ubah mindset birokrasi menjadi inklusif dan manusiawi,” pungkasnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Berita Terbaru