Wali Kota Ratu Dewa Dampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faishol dalam Kunker PSEL Keramasan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ratu Dewa mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq di lokasi proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik [PSEL] Keramasan yang berlokasi di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Sabtu 24 Mei 2025.

Wali Kota Ratu Dewa mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq di lokasi proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik [PSEL] Keramasan yang berlokasi di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Sabtu 24 Mei 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wali Kota Ratu Dewa mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq di lokasi proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik [PSEL] Keramasan yang berlokasi di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Sabtu 24 Mei 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung progres proyek PSEL Keramasan dan membahas potensi pengembangan lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini, Ratu Dewa menyampaikan bahwa Pemkot Palembang sangat mendukung proyek PSEL Keramasan sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah sampah di Kota Palembang.

Proyek ini tidak hanya dapat mengurangi volume sampah, tetapi juga dapat menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel-Pemkot Palembang Perkuat Kolaborasi Lewat Safari Ramadhan

“Banyak masukan, harapan dan saran dari bapak menteri yang berkaitan dengan percrpatan pengelolaan sampah menjadi energi listrik dan akan segera kita tindaklanjuti,” kata Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan apresiasi atas progres proyek PSEL Keramasan dan menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Ia mengatakan bahwa ini merupakan salah satu realisaai dari peraturan presiden nomor 35 tahun 2018, tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

“Kita lihat sama-sama sudah ada pembangunanya. Saya sudah minta bapak wali kota bahwa teknologi yang digunakan untuk PSEL harus benar benar bagus,” ujarnya.

Baca Juga:  Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

Ia meminta agar pemilahan sampah organik dan non organik harus benar-benar diperhatikan, harus dibedakan.

“Antisipasi bau [sampah] dengan memilah,” bebernya.

Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan proyek PSEL Keramasan dapat terus berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi Kota Palembang dan lingkungan sekitarnya.

Pemkot Palembang dan Kementerian Limgkungan Hidup berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam mengembangkan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. [AbV/red]

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Berita Terbaru