WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Badan Pembentukan Peraturan Daerah [Bapemperda] DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat lanjutan, membahas penyempurnaan Tata Tertib DPRD pada Rabu 5 Maret 2025, pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat DPRD Kota Prabumulih.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Prabumulih, Purwaka SH, danndihadiri anggota [Bapemperda] lainnya.
Pembahasan Tata Tertib DPRD
Dalam rapat tersebut, Bapemperda membahas beberapa poin penting terkait Tata Tertib [Tatib] DPRD. Tata Tertib DPRD menjadi dasar dalam menjalankan tugas, fungsi, serta hak dan kewajiban anggota dewan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Tata Tertib DPRD merupakan pedoman utama dalam menjalankan tugas kami sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Purwaka SH dalam sambutannya.
Poin-Poin Krusial dalam Pembahasan
Dalam rapat ini, beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain, penyesuaian dengan regulasi terbaru terkait kewenangan dan mekanisme kerja DPRD, penguatan peran dan fungsi pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemda [pemerintahan daerah].
Kemudian, pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme rapat dan pengambilan keputusan di DPRD, kode etik anggota DPRD untuk menjaga integritas dan profesionalisme.
Setelah pembahasan ini, Bapemperda akan menyusun draf final Tata Tertib DPRD sebelum diajukan dalam rapat paripurna untuk disahkan.
“Kami berharap dengan adanya penyempurnaan ini, kinerja DPRD semakin optimal dan semakin transparan dalam menjalankan tugasnya sebagai perwakilan rakyat,” tambah Purwaka.
Dengan adanya pembahasan ini, masyarakat diharapkan bisa melihat kinerja DPRD yang lebih terstruktur, profesional, dan akuntabel dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran di Kota Prabumulih.
Laporan Sakirin | Editor AbV


![Badan Pembentukan Peraturan Daerah [Bapemperda] DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat lanjutan, membahas penyempurnaan Tata Tertib DPRD pada Rabu 5 Maret 2025, pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat DPRD Kota Prabumulih.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250316-WA0018.jpg)


![Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah [OPD] agar tidak menganggap remeh pengelolaan arsip.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/11/IMG-20261103-WA0011-225x129.jpg)
![Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengikuti pembukaan presentasi kepala daerah dalam rangka penilaian dan pemberian penghargaan Innovative Government Award [IGA] 2026 yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri [BSKDN] Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa 3 November 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/11/IMG-20261103-WA0010-225x129.jpg)

![Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDIP, Andreas Okdi Priantoro [Foto: AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/11/IMG-20261018-WA0004-225x129.jpg)


![Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah [OPD] agar tidak menganggap remeh pengelolaan arsip.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/11/IMG-20261103-WA0011-129x85.jpg)
![Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengikuti pembukaan presentasi kepala daerah dalam rangka penilaian dan pemberian penghargaan Innovative Government Award [IGA] 2026 yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri [BSKDN] Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa 3 November 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/11/IMG-20261103-WA0010-129x85.jpg)



![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-360x200.jpg)
![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-360x200.jpg)

