Rubah Status Pekerjaan, 10 Menit e-KTP Prima Salam Langsung Jadi

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota [Wawako] Palembang, Prima Salam mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil [Dukcapil] di Jalan Demang Lebar Daun pada Rabu 26 Februari 2025.

Wakil Wali Kota [Wawako] Palembang, Prima Salam mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil [Dukcapil] di Jalan Demang Lebar Daun pada Rabu 26 Februari 2025.

Dukcapil Palembang: Stok 6000 Blanko e-KTP

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Resmi menjabat sebagai Wakil Wali Kota [Wawako] Palembang, Prima Salam mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil [Dukcapil] di Jalan Demang Lebar Daun pada Rabu 26 Februari 2025.

Kedatangan orang nomor dua di kota Tertua di Indonesia ini ingin melakukan perubahan elemen dalam e-KTP nya melakukan perubahan status pekerjaann.

“Tidak butuh waktu lama  tidak lebih dari 10 menit e-KTP saya langsung jadi,” katanya di depan awak media.

Prima Salam saat melakukan perekeman sidik jari, terlihat duduk di loket pelayanan urut 1, melepaskan peci hitam dan kacamatanya, Prima Salam langsung menghadapat kamera digital dengan layar belakang berwarna biru.

Baca Juga:  Lahat Membangun dari Alam: Strategi Bursah Zarnubi Dongkrak Ekonomi Lewat Wisata dan Perikanan

Dia mengatakan, Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang melalui Disdukcapil menegaskan, pencetakan e-KTP di kantor Disdukcapil yang terletak di jalan Demang Lebar Daun nomor 4225 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1 itu, pergantian KTP rusak atau pembaharuan informasi data diri, kini hanya membutuhkan waktu 10 – 15 menit saja. “Ini pelayanan dasar Pemkot Palembang, jadi jangan sungkan untuk mengurus sendiri,” katanya.

Prima Salam menjamin citra buruk yang beranggapan banyaknya pungli dan lambatnya pelayanan di Disdukcapil tidaklah benar, bahkan dia berani menjamin Kepala Disdukcapil sendiri  akan memberlakukan sangsi tegas jika ada kedapatan petugas Disdukcapil melakukan pungli.

Baca Juga:  Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

“Perekaman e-KTP Ini tidak membutuhkan waktu lama, status dengan pekerjaan Wakil Wali Kota langsung terbit,” tegasnya.

Hanya saja kata Prima Salam ada sedikit perlu upgrade peralatan yang ada. “ Untuk alat perekaman harus diperbaharui seperti kamera harus bisa dilihat dua arah,” jelasnya.

Sementara, Kadisdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, pihaknya akan terus berupaya terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Pencetakan e-KTP akan sesuai SOP paling lama 1×24 jam,” ungkapnya.

Nah, untuk pencetekan e-KTP, Disdukcapil telah memiliki stok yang cukup untuk warga Palembang dengan blanko [e-KTP] sebanyak 6000 lebih. [AbV/red]

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB