Kadisnakertrans Deliar Marzoeki dan Staf AL Jadi Tersangka: Uang Ratusan Juta hingga Logam Mulia Disita, ini Modusnya

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Palembang Hutamrin, didampingi Asisten Intelijen Kejati Sumsel Bambang Panca, Kasipenkum Vanny Yulia Eka Sari dan Kasipidsus Ario Apriyanto Gofar dalam keterangan pers di Kejati Sumsel, Sabtu 11 Januari 2025.

Kajari Palembang Hutamrin, didampingi Asisten Intelijen Kejati Sumsel Bambang Panca, Kasipenkum Vanny Yulia Eka Sari dan Kasipidsus Ario Apriyanto Gofar dalam keterangan pers di Kejati Sumsel, Sabtu 11 Januari 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Kejaksaan Negeri Kota Palembang resmi menetapkan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan [OTT] di antaranya Kadisnakertrans Deliar Marzoeki dan Staf berinisial AL dengan dua alat bukti.

Selain itu, petugas Kejaksaan menyita uang senilai Rp285.600.000 dan logam mulia dengan Tota 125 gram.

Terjaringnya OTT kedua tersangka terkait penerimaan gratifikasi dalam penerbitan surat keterangan layak K3 [Keselamatan dan Kesehatan Kerja] pada Disnakertrans Sumsel.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sudah kami dapatkan, kami menetapkan Kadisnakertrans Sumsel berinisial DM dan staf pribadinya berinisial AL sebagai tersangka, penerimaan gratifikasi dan pemerasan dalam penerbitan surat K3,” jelas Kajari Palembang Hutamrin, didampingi Asisten Intelijen Kejati Sumsel Bambang Panca, Kasipenkum Vanny Yulia Eka Sari dan Kasipidsus Ario Apriyanto Gofar dalam keterangan pers di Kejati Sumsel, Sabtu 11 Januari 2025.

Baca Juga:  Motoran ke Banyuasin, Gubernur Herman Deru Turun Langsung Tanam Padi hingga Safari Jumat

Ungkap Kajari, untuk barang bukti terkait OTT, ditemukan uang dan logam mulia. “Untuk itu total uang tunai yang ditemukan sebanyak Rp 285.600.000 dan logam mulia dengan Tota 125 gram yang jika diuangkan lebih kurang Rp200 juta,” paparnya.

Modus Tersangka

Modua uang dilakukan Deliar Marzoeki terhadap sejumlah perusahaan adalah pengancaman dan pemerasan. “Modus yang dilakukan tersangka selaku Kadisnakertrans Sumsel yaitu melakukan pemerasan dan pengancaman terkait surat K3,” kata Kajari Hutamrin.

Baca Juga:  Pejabat Pemkot Palembang Rangkap Jabatan! Pemerhati Sorot SDM--Pelayanan hingga Dobel Tunjangan

Saat ini, jelas Kajari, pihaknya masih melakukan pendalaman penyidikan guna melakukan pengembangan perkara pasca OTT dimaksud.

Kedua Tersangka Ditahan

Disamping itu, kedua tersangka [DM, AL] langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang.

“Terhadap kedua tersangka langsung kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan,” tukas Kajari Palembang.

Selanjutnya, Perintah Kajati Sumsel…

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Kamis, 30 April 2026 - 08:18 WIB

Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Kamis, 30 April 2026 - 06:50 WIB

SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Berita Terbaru

BPOKK DPP Demokrat, Deputi Sumatera II, Rocky Amu didampingi Sekretaris II BPOKK M Simanjuntak dan Panti Silaban beserta BPOKK DPD Demokrat Sumsel memberikan keterangan pers soal verifikasi dukungan calon ketua DPD Demokrat Sumsel.

Headlines

Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Kamis, 30 Apr 2026 - 08:18 WIB