DPRD Prabumulih Sahkan APBD 2025 Sebesar Rp1,072 Triliun

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rapat paripurna yang digelar, Sabtu 30 November 2024 kemarin, terungkap APBD sebesar Rp1,072 triliun tersebut terdiri dari berbagai sumber pendapatan. Pendapatan asli daerah [PAD] ditargetkan sebesar Rp170.815.712.403,00. Minggu, 1 Desember 2024.

Dalam rapat paripurna yang digelar, Sabtu 30 November 2024 kemarin, terungkap APBD sebesar Rp1,072 triliun tersebut terdiri dari berbagai sumber pendapatan. Pendapatan asli daerah [PAD] ditargetkan sebesar Rp170.815.712.403,00. Minggu, 1 Desember 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG |
Dalam rapat paripurna yang digelar, Sabtu 30 November 2024 kemarin, terungkap APBD sebesar Rp1,072 triliun tersebut terdiri dari berbagai sumber pendapatan. Pendapatan asli daerah [PAD] ditargetkan sebesar Rp170.815.712.403,00. Minggu, 1 Desember 2024.

PAD sendiri mencakup Pajak daerah Rp78.612.712.403,00, Retribusi daerah Rp7.756.000.000,00, Hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 3.387.000.000,00, Lain-lain pendapatan asli daerah Rp80.610.000.000,00.

Sementara itu, pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp901.820.707.413,00 dengan rincian sebagai pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp847.722.539.816,00, Pendapatan transfer antar daerah Rp54.098.167.597,00.

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih H Arlan Raih Penghargaan dari Kemendagri

Sedangkan rencana belanja daerah untuk tahun anggaran 2025, direncanakan mencapai Rp1.172.636.419.816,00.

Belanja ini terdiri dari Belanja pegawai Rp583.956.780.395,00, Belanja barang dan jasa Rp362.955.334.795,00, Belanja subsidi Rp208.050.000,00, Belanja hibah Rp 13.565.189.274,00, Belanja bantuan Rp 264.000.000,00.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi mengungkapkan dengan disahkannya Perda tentang APBD 2025 tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk mendapatkan pengesahan.

“Selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah penandatangan, pemerintah kota (pemkot) Prabumulih harus sudah menyampaikan kepada Gubernur Sumsel,” ungkap Deni.

Baca Juga:  Sekda Prabumulih Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima

Sementara itu, Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM mengapresiasi kinerja DPRD yang telah bekerja keras dalam proses pengesahan APBD.

“Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD dan juga segera menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan,” tegas Elman.

Elman menambahkan bahwa APBD ini sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Prabumulih.

Laporan Sakirin

Berita Terkait

Asisten I Pemkot Prabumulih Ikuti Sosialisasi Penilaian Kinerja PTSP
Wali Kota Prabumulih H Arlan Serahkan Bantuan Benih Padi, Petani Payu Putat Antusias
Wali Kota Prabumulih Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30
Pemkot Prabumulih Gelar Senam Bersama Masyarakat Talang Jimar
Wali Kota Prabumulih H Arlan Raih Penghargaan dari Kemendagri
Pemkot Prabumulih Siapkan Penyesuaian Tarif Air Demi Layanan Lebih Berkualitas
Wali Kota Prabumulih Hadiri Pelantikan HKTI Sumatera Selatan di OKU Timur
Wawako Prabumulih Hadiri Rakor Pendataan dan Validasi Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:55 WIB

Asisten I Pemkot Prabumulih Ikuti Sosialisasi Penilaian Kinerja PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 12:30 WIB

Wali Kota Prabumulih H Arlan Serahkan Bantuan Benih Padi, Petani Payu Putat Antusias

Senin, 27 April 2026 - 21:45 WIB

Wali Kota Prabumulih Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

Minggu, 26 April 2026 - 16:54 WIB

Pemkot Prabumulih Gelar Senam Bersama Masyarakat Talang Jimar

Sabtu, 25 April 2026 - 22:42 WIB

Wali Kota Prabumulih H Arlan Raih Penghargaan dari Kemendagri

Berita Terbaru