Pemkot Palembang Terima CSR Lahan TPU Pulokerto

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah kota [Pemkot] Palembang melalui Pj Wali Kota Ucok Abdulrauf Damenta secara langsung menerima bantuan Corporate Social Responsibility [CSR] dari PT RMK Energy Tbk berupa pemberian lahan Tempat Pemakaman Umum [TPU] di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus.

Pemerintah kota [Pemkot] Palembang melalui Pj Wali Kota Ucok Abdulrauf Damenta secara langsung menerima bantuan Corporate Social Responsibility [CSR] dari PT RMK Energy Tbk berupa pemberian lahan Tempat Pemakaman Umum [TPU] di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah kota [Pemkot] Palembang, secara langsung menerima bantuan Corporate Social Responsibility [CSR] dari PT RMK Energy Tbk berupa pemberian lahan Tempat Pemakaman Umum [TPU] di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus.

Pemberian lahan tersebut dalam bentuk bantuan hibah tanah yang diperuntukkan untuk warga untuk warga RT 025 dan 026.

“Ya, peningkatan jumlah penduduk dapat meningkatkan kebutuhan lahan di dalamnya. Salah satu fasilitas umum yang perlu diperhatikan penyediaannya adalah TPU,” ungkap Penjabat Wali Kota Ucok Abdulrauf Damenta dalam keterangannya, Senin 21 Oktober 2024.

Baca Juga:  Kemensos Apresiasi Kesiapan Pemkot Palembang, Sekolah Rakyat Segera Dibangun

Dikatakan Damenta, luas lahan untuk TPU ini 453 m2. Melalui bantuan hibah tanah yang diperuntukkan untuk lahan TPU diharapkan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Palembang terutama diwilayah Gandus.

Melalui peresmian TPU Selat Punai yang diberikan PT RMK Energy Tbk ini, agar nantinya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kota Palembang khususnya warga Gandus.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Ahmad nasir menambahakn jika PT. RMK energy Tbk memberikan hibah tanah kosong seluas 453 meter persegi.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

“Lahan tersebut kita lakukan land clearing dan dibuat pagar beton sehingga dapat langsung digunakan sebagai TPU oleh warga sekitar,” ujarnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada kepala kantor pertanahan kota Palembang yang telah membantu pensertifikatan lahan TPU ini menjadi milik Pemkot Palembang,” tukas dia. [AbV/red]

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Kamis, 30 April 2026 - 08:18 WIB

Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Kamis, 30 April 2026 - 06:50 WIB

SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Berita Terbaru

BPOKK DPP Demokrat, Deputi Sumatera II, Rocky Amu didampingi Sekretaris II BPOKK M Simanjuntak dan Panti Silaban beserta BPOKK DPD Demokrat Sumsel memberikan keterangan pers soal verifikasi dukungan calon ketua DPD Demokrat Sumsel.

Headlines

Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Kamis, 30 Apr 2026 - 08:18 WIB