Bawaslu OKU Timur “Bungkam” Soal Hasil Pemeriksaan Puluhan Kades dan Camat BMT

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten OKU Timur [Bawaslu OKUT] mengambil langkah tegas terhadap sebaran video dukungan pasangan petahana, dengan memanggil dan memeriksa Camat Buay Madang Timur [BMT] Muhammad Andries SIP beserta beberapa Kades.

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten OKU Timur [Bawaslu OKUT] mengambil langkah tegas terhadap sebaran video dukungan pasangan petahana, dengan memanggil dan memeriksa Camat Buay Madang Timur [BMT] Muhammad Andries SIP beserta beberapa Kades.

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] OKU Timur terkesan bungkam soal hasil pemeriksaan terhadap 30 kepala desa dan Camat Buay Madang [BMT] dalam sebaran video dukungan politik terhadap pasangan petahana.

Pantauan di lapangan, sejumlah awak media yang telah menunggu berjam-jam [09.00-20-30 WIB] pada Kamis 19 September 2024 di Kantor Bawaslu OKU Timur namun tak kunjung mendapatkan penjelasan.

Bahkan, Ketua Bawaslu Sunarto kala dihubungi melalui platform media digital [WhatsApp] pun tak menggubris, terlebih kantor penyelenggara pengawas pemilu ini nampak sepi.

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Informasi yang dihimpun dari anggota Bawaslu menyebutjan bahwa Ketua tidak di tempat alias di luar kota.

Sebelumnya, puluhan Kades dan Camat Muahammad Andries SIP BMT dipanggil dan diperiksa Bawaslu OKU Timur terkait sebaran video dukungan pasangan petahana. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada 15 September 2024 lalu di Kantor Bawaslu OKU Timur secara tertutup.

Tampak dalam video tersebut, puluhan Kades kompak mengenakan kemeja biru tengah berada di salah satu ruangan bersama Bupati OKU Timur H Lanosin

Baca Juga:  BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan--Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Dengan durasi 01.06 detik, terdengar jelas seruan seluruh Kades menyatakan sikap untuk mendukung calon Petahana.
Pernyataan sikap mendukung pasangan dari petahana itu dipimpin langsung oleh salah satu kades Karang Tengah, Rahmanto.

Ketua Bawaslu, Sunarto SP menjelaskan, sekarang sedang dipanggil untuk dimintai keterangan selanjutmya nanti akan diverifikasi dan akan ditetapkan melanggar maupun tidaknya.

“Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kades-Kades,”imbuhnya.

Laporan Rizal Arisandi | Editor AbV

Berita Terkait

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
Disdukcapil OKU Timur Tak Mau Tunggu! Petugas Serbu Desa hingga Rumah Warga, Kejar Rekam Adminduk 100 Persen
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Selasa, 8 September 2026 - 17:15 WIB

Disdukcapil OKU Timur Tak Mau Tunggu! Petugas Serbu Desa hingga Rumah Warga, Kejar Rekam Adminduk 100 Persen

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB