FKMP Dukung Ombudsman Bongkar Kejanggalan PPDB Sumsel 2024

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar pada PPDB online di

Tangkapan layar pada PPDB online di

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Forum Kerukunan Mahasiswa Palembang [FKMP] dengan lugas menyatakan dukungannya terhadap langkah Ombudsman dalam membongkar berbagai kejanggalan dalam proses penerimaan peserta disik baru [PPDB] 2024 di Sumsel. 

Hal itu disampaikan Ketua FKMP Wahyudi dalam keterangan pers pada Rabu 19 Juni 2024. Bahkan menurutnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses PPDB sangatlah penting untuk memastikan semua calon siswa mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan.

“Kami mendukung penuh upaya Ombudsman dalam membongkar segala bentuk kecurangan dan ketidakadilan yang terjadi selama proses PPDB,” tegasnya.

Pendidikan, kata Wahyudi, adalah hak dasar setiap anak, dan sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaganya dari praktik-praktik yang tidak sehat.

“Dukungan FKMP bukan tanpa alasan. Sejumlah laporan dan keluhan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam PPDB 2024 telah mencuat ke permukaan. Banyak orang tua mengeluhkan adanya praktik tidak adil yang menghalangi anak-anak mereka untuk mendapatkan sekolah yang layak,” urainya.

Baca Juga:  Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Langkah proaktif Ombudsman dalam menangani masalah ini dinilai sangat penting. “Kami berharap, ombudsman dapat membongkar segala bentuk kejanggalan dan kalau perlu dapat membawa praktik kecuarangan itu ke jalur hukum,” sebutnya.

Kami mencurigai adanya praktik pungli yang dilakukan oleh petinggi Dinas Pendidikan Sumsel atas proses PPDB 2024 ini.

“Perlu ada efek jera bagi siapa saja yang telah melakukan tindak pidana pungli, berbuat tidak adil dan merusak reputasi dunia pendidikan,” ujar Wahyudi dengan nada tinggi.

Sebagaimana yang telah diberitakan, Forum Kerukuanan Mahasiswa Palembang dan PC Ikatan Mahasiswa Nahdhatul Ulama Palembang telah melakukan aksi beberapa waktu lalu di halaman Dinas Pendidikan Sumsel.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Tegaskan Peran Strategis Sumsel sebagai Motor Kolaborasi Sumbagsel

Mereka mensinyalir ada kebijakan gelap yang dilakukan Plh [pelaksana harian] Dinas Pendidikan, Sutoko dan berkemungkinan didukung oleh Kapala Dinas Pendidikan Sumsel.

Sejauh ini mereka telah mengantongi sejumlah data dan bukti untuk menindakanjuti aksi mereka.

“Kita menunggu hasil ombudsman mengungkap kasus ini. Berkemungkinan kami akan bergerak lagi melakuka aksi, tidak hanya non litigasi tetapi juga ke jalur hukum atau litigasi,” timpal Wahyudi.

Dukungan organisasi mahasiswa, menambah panjangnya hujan protes terhadap carut marut proses PPDB 2024 ini.

Mereka berharap, kasus permaianan kotor seperti dapat segera diatasi sampai ke akar-akarnya.

“Semoga kejadian ini dapat dijadikan momen untuk melakukan perbaikan sistem yang lebih transparan dan adil dalam PPDB mendatang,” tukas dia. [Abror Vamdozer]

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru