Kerap Kali Diancam, Manajemen Qubu Resort Laporkan Aksi Pelaku ‘Teror’ ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerap kali menerima ancaman hingga aksi teror dari sekelompok orang yang mengatasnamakan kuasa hukum dan calon pembeli tanah di sekitar Qubu Resort, akhirnya pihak manajemen Qubu Resort melaporkan pelakunya ke Polisi pada Rabu 27 Maret 2024.

Kerap kali menerima ancaman hingga aksi teror dari sekelompok orang yang mengatasnamakan kuasa hukum dan calon pembeli tanah di sekitar Qubu Resort, akhirnya pihak manajemen Qubu Resort melaporkan pelakunya ke Polisi pada Rabu 27 Maret 2024.

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Kerap kali menerima ancaman hingga aksi teror dari sekelompok orang yang mengatasnamakan kuasa hukum dan calon pembeli tanah di sekitar Qubu Resort, akhirnya pihak manajemen Qubu Resort melaporkan pelakunya ke Polisi pada Rabu 27 Maret 2024.

Laporan ke Kepolisian ini bukan tanpa alasan, Uray Henny Novita ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya atas nama manajemen merasa gerah dengan ulah orang-orang yang meneror dan membuat resah karyawan serta pengunjung Qubu Resort.

Aksi ‘teror’ oleh seseorang yang belakangan diketahui bernama Edo, seorang yang mengaku sebagai ahli waris atas tanah di Gang Hidayah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya bersama-sama orang yang mengaku sebagai kuasa hukumnya dan calon pembeli tanah bernama, Flavia Flora.

Layaknya ‘preman jalanan’ mereka membawa massa membuat keributan, berupaya menyegel hotel, menggembok gerbang masuk dengan rantai, membuang sampah di lobby hotel dan restoran, hingga mengancam para karyawan di Qubu Resort.

Aksi ini bukan hanya sekali saja dilakukan akan tetapi secara rutin dan memberikan ancaman sehingga mengganggu kelancaran sektor usaha di area pariwisata dan taman rekreasi yang berada di Jalan Arteri Supadio KM 12.8 tersebut.

Uray Heni mengatakan masalah tanah itu tidak ada kaitannya dengan aktivitas usaha hotel dan gerbang pintu depan masuk ke hotel. Aktivitas kegiatan usaha seperti hotel yang selalu mereka ganggu. Mereka selalu mengancam karena mereka merasa tidak ada kejelasan soal tanah tersebut.

“Padahal sudah kita sambut dengan baik. Awalnya sudah kita sampaikan bahwa kita tidak ada kaitannya dengan tanah yang dibelakang karena sudah kita serahkan dengan penasihat hukum dan menurut penasihat hukum, ini tanah yang juga dibeli dengan sah,” ujar Henny.

Baca Juga:  Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

“Jadi kalau sama-sama ngotot, nantikan urusannya ke pengadilan, bukan menyerang kita [Qubu Resort]. Tapi kan yang mereka lakukan berbeda. Tidak mau mendengar argumen atau pendapat kita, tapi selalu berpatokan kepada apa yang dia jalankan, apa yang dia inginkan,” katanya.

Pihak Manajemen Hotel Qubu di Qubu Resort, Uray Henny Novita mengaku, akibat ulah Edo dan Flora, nama baik Qubu Resort menjadi rusak. Hal ini pun sangat merugikan bisnis hotel mereka.

Menurut Uray, Edo dan Flora kerap membuat keributan di lobby dan di sekitar hotel. Setiap datang selalu membawa massa atau rombongan. Mereka juga membawa serta awak media untuk mengekspos informasi bahwa Qubu Resort telah mencaplok tanah. Padahal keterangan itu adalah tidak benar.

Dalam aksinya itu Flora bersama rombongan juga kerap menghalangi pengunjung-pengunjung untuk masuk ke lokasi Qubu Resort dan menyampaikan informasi-informasi yang membuat pengunjung menjadi resah, bahkan mereka selalu memaksakan kehendak untuk melakukan aktifitas yang menganggu pengunjung di Qubu Resort.

“Letak atau lokasi tanah yang dia perkarakan itu berada di belakang area Qubu Resort. Sedangkan yang selalu dia ganggu yakni bisnis hotel kami yang berada di depan. Padahal aktivitas hotel dan fasilitas lainnya tidak ada kaitannya dengan tanah itu,” kata dia.

Uray Heni mengungkapkan masalah tanah itu tidak ada kaitannya dengan aktivitas usaha hotel dan gerbang pintu depan masuk ke hotel. Aktivitas kegiatan usaha seperti hotel yang selalu mereka ganggu. Mereka selalu mengancam karena mereka merasa tidak ada kejelasan soal tanah tersebut.

Baca Juga:  Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban

Padahal sudah kita sambut dengan baik.
Awalnya sudah kita sampaikan bahwa kita tidak ada kaitannya dengan tanah yang dibelakang karena sudah kita serahkan dengan penasihat hukum dan menurut penasihat hukum, ini tanah yang juga dibeli dengan sah. “Jadi kalau sama-sama ngotot, nantikan urusannya ke pengadilan, bukan menyerang kita [Qubu Resort]. Tapi kan yang mereka lakukan berbeda. Tidak mau mendengar argumen atau pendapat kita, tapi selalu berpatokan kepada apa yang dia jalankan, apa yang dia inginkan,” katanya.

Uray Henny Novita mengatakan apa yang dilakukan orang-orang tersebut tentu sangat merugikan pihak Qubu Resort, oleh karenanya ia kemudian melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Pihak Management juga melakukan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di media sosial [Medsos] yang sengaja di giring oleh Edo dan Flora.

“Dengan ini kami dari management Qubu Resort ingin menyampaikan keresahan atas Tindakan yang di lakukan oleh Flora, Edo dan timnya kepada Hotel Qubu Resort. kami juga ingin mengklarifikasi dan meluruskan berita yang sedang beredar luas di media online,” jelasnya.

Narasi yang disusun dan ditampilkan oleh Flora, Edo dan timnya tersebut adalah pemberitaan sepihak dengan tujuan merusak citra Qubu Resort serta menggiring opini publik. [Jono Darsono]

Berita Terkait

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:55 WIB

AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB