Kajati Kalbar Lakukan Tes Urine bagi 200 Jaksa dan Pegawai: Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalbar

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024.

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024. Dalam hal ini, Kejati menggandeng Badan Narkotika Nasional [BNN] Provinsi Kalbar.

Kajati Kalbar Dr Muhammad Yusuf menyampaikan tes urine ini merupakan program rutin dari Kejaksaan sebagai deteksi dini Narkoba kepada jaksa dan para pegawai.

Baca Juga:  Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kajari menegaskan, tes urine ini merupakan hal yang wajib bagi seluruh jaksa dan pegawai, bagi jaksa yang sedang tugas lapangan atau luar kota, maka diharuskan melakukan tes urine setibanya kembali.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kajati Kalbar] Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH melakukan tes urine bagi 200 jaksa dan pegawainya pada Senin 19 Februari 2024.
“Bila ada jaksa atau pegawai yang positif, maka akan dilakukan evaluasi apakah benar positif dikarenakan narkoba atau sedang mengkonsumsi obat untuk penyakit tertentu,” ungkapnya.

Baca Juga:  TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

“Nantinya hasil tes ini akan dievaluasi, lalu hasilnya juga akan dikirim ke Kejaksaan Agung,” ujar Kajati.

Dia mengatakan akan menindak tegas bilamana ada Jaksa dan Pegawai yang terbukti dengan sengaja menggunakan narkotika. “Beberapa tahun terakhir tidak ditemui adanya jaksa atau pegawai yang dinyatakan positif,” sebut dia.

Laporan Jono Darsono| Editor AbV

Berita Terkait

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Berita Terbaru