Nur Kholis Apresiasi Pemkot Palembang Sabet Juara II Kebinamargaan: Tidak Semua Daerah

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Kapolri, Nur Kholis SH MA

Staf Ahli Kapolri, Nur Kholis SH MA

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Terpilihnya Kota Palembang sebagai peraih Juara II bidang Kebinamargaan dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, memperoleh apresiasi dari staf ahli Kapolri Nur Kholis SH MA.

Menurut Nur Kholis, anugerah juara yang diraih Kota Palembang terkait delta panjang jalan mantap itu, tidak semua daerah yang mendapatkannya.

“Ini satu prestasi yang sangat hebat. Sebab tidak semua daerah bisa meraih prestasi sebagus itu,” ujar Nur Kholis kepada awal media ini, Senin 22 Januari 2024.

Nur Kholis berharap agar Pemkot Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang dapat lebih meningkatkan prestasi kerjanya. “Bila perlu, di tahun-tahun mendatang Kota Palembang bisa meraih juara pertama di bidang yang sama,” ujarnya.

Keberhasilan yang diraih itu, kata Nur Kholis, tentu saja bentuk kerja keras dari pihak Dinas PUPR Kota Palembang. Karena itu Nur Kholis meminta agar masyarakat dan seluruh pihak dapat mendukung peningkatan prestasi kerja Dinas PUPR Kota Palembang.

Baca Juga:  Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif

Dari prestasi yang sudah diraih Kota Palembang dalam memperoleh predikat juara II bidang Kebinamargaan tersebut, PUPR Kota Palembang mendapat bonus senilai Rp 30 miliar.

“Itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi peningkatan pembangunan di bidang Kebinamargaan,” kata Nur Kholis.

Nur Kholis juga berpesan agar Kadis PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak untuk tidak terlibat dengan politik praktis di tahun politik ini.

“Jaga privasi kita untuk tidak memanfaatkan jabatan yang diemban bagi sesosok paslon tertentu. Jaga harkat dan martabat diri kita,” pesan Nur Kholis.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ir H Ahmad Bastari Yusak ST MT IPM ASEAN-Eng, mengatakan bonus senilai Rp 30 miliar tersebut, akan dimanfaatkan bagi peningkatan pembangunan di bidang infrastruktur Kota Palembang.

“Saya akan tetap komitmen untuk memanfaatkan bonus senilai Rp30 miliar itu yang difokuskan bagi pembangunan infrasturktur di kota ini,” tegasnya.

Bastari menjelaskan bahwa upaya dan kerja keras itu bisa membuahkan hasil yang baik. “Bagi kami, juara kedua yang kita peroleh ini wujud dari usaha dan kerja keras yang sudah kita lakukan. Saya ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah mendukung usaha kita,” tukas Bastari.

Sebab selama melaksanakan tugas membangun negeri, Bastari tak membayangkan bakal menerima prestasi kedua setelah Pemkot Surabaya.

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terbaru