Tekan Jumlah Pelanggaran, Bawaslu akan Bentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye

- Jurnalis

Minggu, 3 Desember 2023 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Puadi dalam menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilu Gelombang III di Nusa Dua, Denpasar, Jumat (1/12/2023) malam

Anggota Bawaslu Puadi dalam menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilu Gelombang III di Nusa Dua, Denpasar, Jumat (1/12/2023) malam

WIDEAZONE.COM, BALI | Bawaslu terus berupaya menekan jumlah pelanggaran saat masa kampanye Pemilu 2024. Salah satu yang dilakukan Bawaslu adalah membentuk tim fasilitasi pengawasan kampanye.

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, untuk menunjang tim pengawasan kampanye, maka dia meminta jajaran Bawaslu di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memahami betul pasal 280 Undang-undang 7 Tahun 2017. Menurutnya hal ini sangatlah penting karena memuat apa saja yang dilarang dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga:  Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

“Ujung tombak pengawasan ada pada teman-teman ada di provinsi dan kabupaten/kota. Tolong pahami betul pasal 280 Undang-undang 7 Tahun 2017 soal larangan dalam berkampanye,” ungkap Puadi saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilu Gelombang III di Nusa Dua, Denpasar, Jumat malam, (1/12/2023).

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi ini menambahkan, pengawas harus responsif, jika ada informasi awal yang masuk dari masyarakat, maka wajib ditelusuri oleh Bawaslu.

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Berita Terbaru