Usut Tuntas Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Ogan Ilir

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2019 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Central Investigation Corruption (CIC) Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kamis (15/8/2019)

LSM Central Investigation Corruption (CIC) Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kamis (15/8/2019)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Central Investigation Corruption (CIC) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (15/8/2019)

Koordinator Aksi Dedi Irawan dalam orasinya meminta pihak Kejasaan Tinggi untuk turun menyelidiki dan mengawal persoalan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir periode 2014-2019 dengan insial FM.

“Dalam aksi ini kami meminta Kejati Sumsel, mengusut tuntas kasus dugaan ijazah palsu oknum anggota DPRD Ogan Ilir inisial FM” ujarnya dengan lantang.

Lanjut Dedi, ijazah diperoleh saudara FM berasal dari perguruan tinggi islam Azzahra, hal tersebut ditegaskan oleh Kementerian PD.DIKTI nomor 376/B.2/LL/2016 bahwa ijazah tersebut tidak terdaftar di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, tuturnya.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan DPW PAN Sumsel, Gubernur Herman Deru Kenang Dukungan Politik dan Tekankan Sinergi

Diterangkan Dedi, oknum DPRD OI tersebut diterima di perguruan tinggi Azzahra pada semester ganjil tahun 2009 dengan nomor induk mahasiswa 2009218090 masih tetap terdaftar sebagai mahasiswa aktif, karena sesuai pernyataan pengunduran dirinya sebagai mahasiswa tertera di website Kemenristekdikti forlap.ristekdikti.go.id pada 1 Agustus 2019.

“Ijazah dan gelar akademik yang digunakan oleh salah satu oknum anggota DPRD OI dari Partai Gerindra periode 2014-2019 terindikasi palsu. Kami punya bukti yang menguatkan indikasi tersebut,” ungkap Koordinator Aksi LSM CIC Sumsel, Dedi Irawan.

Baca Juga:  Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Menanggapi aksi dari LSM CIC tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman menyarankan agar pihak CIC melaporkan juga hal tersebut ke POLRI Pasalnya, wewenang masing-masing instansi telah diatur dalam undang-undang.

“Seharusnya yang melakukan penyelidikan ini pihak penyidik Polri, tolong dibawa ke pihak penyidik Kepolisian, kami Kejati Sumsel akan memantau sejauh mana perkembangan kasus ini,” terangnya.

Ditambahkan Khaidirman, permintaan dari LSM CIC ini akan kami sampaikan ke bapak Kajati, tentang permasalahan ini harusnya masuk ke pihak Kepolisian namun kita tetap akan mengawal permasalahan ini,” pungkasnya. (Abror Vandozer)

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hadiri Pelantikan DPW PAN Sumsel, Gubernur Herman Deru Kenang Dukungan Politik dan Tekankan Sinergi
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:39 WIB

Hadiri Pelantikan DPW PAN Sumsel, Gubernur Herman Deru Kenang Dukungan Politik dan Tekankan Sinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Berita Terbaru