BREAKING NEWS: PTTUN Palembang Terbitkan Putusan Banding Perkara Pilwabup Muaraenim: SK DPRD Muaraenim 10/2022 Tidak Sah

- Jurnalis

Jumat, 5 Mei 2023 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTTUN Palembang Terbitkan Putusan Banding perkara Pilwabup Muaraenim yang dilakukan DPRD Muaraenim

PTTUN Palembang Terbitkan Putusan Banding perkara Pilwabup Muaraenim yang dilakukan DPRD Muaraenim

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara [PTTUN] Palembang mengabulkan Gugatan Banding perkara pemilihan Wakil Bupati [Pilwabup] Kabupaten Muara Enim yang dilakukan DPRD Muara Enim,

Hal tersebut tertuang dalam nomor putusan banding [PB] 58/B/2023/PT.TUN.PLG,  yang diterbitkan PTTUN Palembang pada Kamis, 4 Mei 2023.

Dalam putusan itu, PTTUN Palembang menyebutkan mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya. “Menyatakan tidak sah Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2022, tanggal 6 September 2022, tentang Penetapan Wakil Bupati Muara Enim Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 atas nama AHMAD USMARWI KAFFAH SH,” keterangan termaktub dalam PB. 

Baca Juga:  Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan DPRD Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2022, tanggal 6 September 2022, tentang Penetapan Wakil Bupati Muara Enim Masa Jabatan Tahun 2018-2023 atas nama AHMAD USMARWI KAFFAH SH. 

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

“Menghukum Tergugat dan Tergugat Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan, yang untuk Pengadilan tingkat Banding di tetapkan sebesar Rp250 ribu,” keterangan PB PTTUN Palembang. 

Berita Terkait

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Berita Terbaru