Dugaan Korupsi Dana Komite dan Pembangunan SMAN 19 Palembang, Kejari Sita Berbagai Barang Bukti

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang melakukan penggeledahan di SMA Negeri 19 Palembang.

Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang melakukan penggeledahan di SMA Negeri 19 Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang melakukan penggeledahan di SMA Negeri 19 Palembang. 

“Penggeledahan itu dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Komite dan pembangunan SMAN 19 pada 2021 hingga 2022,” ungkap Kepala Kajari melalui Kepala Seksi [Kasi] Intelijen  Kejaksaan Negeri Palembang Fandie Hasibuan SH MH MM didampingi Kasi Pidana Khusus Bobby H Sirait SH MH saat gelaran Konferensi Pers dalam keterangan tertulisnya, Senin 20 Maret 2023.

Baca Juga:  Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Fandie mengatakan sebagaimana Surat Perintah Penyidikan [SPP] nomor PRINT-608/L.6.10/Fd 2/03/2023. Barang bukti yang berhasil diamankan tim penyidik bidang Tindakan Pidana Khusus [Tipidsus] Kejari Palembang berupa, satu buku rekening Bank Sumsel atas nama Komite SMAN 19 yakni berkas pengeluaran rutin, utang piutang Komite 2022, daftar hadir rapat Komite, satu unit CPU merek Simbadda warna hitam hijau, pengeluaran kegiatan 2022. 

Baca Juga:  Kejari Palembang Terapkan "Plea Bargaining" Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

“Surat pernyataan tanggung jawab mutlak rekap kartu inventaris barang asli-copy surat pernyataan, undangan dan daftar hadir rapat Komite orangtua Siswa Kelas X berjumlah 12 kelas, XI terdapat 13 kelas, dan Kelas XII 13 kelas,” pungkasnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Bunda Literasi Palembang Dorong Budaya Baca Anak Lewat Lomba Bertutur SD 2026
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB