Banjir Musi Rawas Meluas, 8.227 Jiwa Terdampak

- Jurnalis

Rabu, 15 Maret 2023 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir melanda wilayah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat (10/3). Banjir dipicu hujan dengan intensitas tinggi hingga meluapnya Sungai Musi yang berdampak ke pemukiman warga. (BPBD Kabupaten Musi Rawas)

Banjir melanda wilayah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat (10/3). Banjir dipicu hujan dengan intensitas tinggi hingga meluapnya Sungai Musi yang berdampak ke pemukiman warga. (BPBD Kabupaten Musi Rawas)

WIDEAZONE.COM, MUSI RAWAS | Banjir melanda wilayah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat (10/3). Banjir dipicu hujan dengan intensitas tinggi hingga meluapnya Sungai Musi yang berdampak ke pemukiman warga.

Dilansir, dari laman BNPB, Rabu (15/3/2023), Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB berhasil menghimpun data terkini dari BPBD Kabupaten Musi Rawas per Senin (13/3) pukul 17.30 WIB menyebutkan sebanyak 8.227 jiwa terdampak yang tersebar di tiga kecamatan.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

“Adapun kecamatan terdampak yakni Kecamatan Bts Ulu Cecar, Kecamatan Muara Kelingi dan Kecamatan Sukakarya. Banjir juga mengakibatkan sedikitnya 2.618 unit rumah terdampak, dua jembatan rusak ringan, dua jembatan gantung putus, satu polindes, satu kantor desa, satu sekolah dasar dan tiga tempat ibadah terdampak,” tulis laporan tersebut.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berdasarkan kaji cepat sementara, ketinggian banjir terpantau berkisar antara 50 – 400 sentimeter. Pantauan visual dilapangan menyebutkan, kondisi air cenderung naik dan luasan terdampak semakin meluas.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru