ASN Boleh Cuti Akhir Tahun Hingga Sembilan Hari

- Jurnalis

Sabtu, 17 Desember 2022 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kemenko PMK, YB Satya Sananugraha (tengah) saat ditemui di Malang, Jawa Timur, Jumat (16/12/2022)

Sekretaris Kemenko PMK, YB Satya Sananugraha (tengah) saat ditemui di Malang, Jawa Timur, Jumat (16/12/2022)

WIDEAZONE.COM, MALANG | Pemerintah menegaskan tidak ada larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN untuk mengambil cuti di akhir tahun. Hal itu disampaikan Sekretaris Kemenko PMK, YB Satya Sananugraha, Jumat (16/12/2022).

“Jadi, tidak ada larangan untuk mengambil cuti baik itu untuk ASN, untuk TNI, untuk Polri, BUMN, itu tidak ada,” kata Satya saat ditemui di Malang, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga:  PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, "Jamu" 2026 Prioritas

Satya mengatakan para ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN boleh mengambil cuti hingga sembilan hari saat Libur Nataru. “Jadi, sebenarnya ASN, TNI, Polri, BUMN itu boleh mengambil cuti dari tanggal 26 sampai 30 Desember, itu lima hari,” kata Sesmenko.

Baca Juga:  Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

“Kalau kita total dari 24, 25, 26 sampai 30 Desember dan 1, 2 Januari. Seandainya saya misalnya ingin mengambil cuti dari 26-30 itu total kita punya sembilan hari untuk liburan, jadi 26 sampai tanggal 1,” kata Satya lagi.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru