Sadis!! Mahasiswi di Palembang Dianiaya Kekasih

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Ilustrasi

Photo Ilustrasi

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Cinta terkadang buta hingga harus meluapkannya dengan tindakan kekerasan berujung aksi kriminalitas.

Hal itu terjadi di Palembang seorang mahasiswi berinisial IS [17] menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Pria yang menyukainya.

Peristiwa terkuak saat wartawan bertemu dengan teman korban DA [19], Sabtu [12/11] di ruang tunggu SPKT Polrestabes Palembang.

Dia bercerita tengah menjadi saksi karena temannya IS [17] mahasiswi di salah satu pengurus tinggi di Palembang ini, jadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang menyukainya.

Korban disebutkan mendapatkan luka di bagian kepala memar, luka lecet di tangan karena disayat pisau karter, luka memar di badan dan kaki.

Baca Juga:  Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus Diringkus, Polisi: Tak Ada Ruang bagi Predator Anak

“Saya lihat pelaku Stefano Richard menarik rambut teman saya itu. Dipukuli, makanya saya menemui neneknya di Palembang sampai kami melaporkan kejadian ini ke polisi,” katanya

Dia bercerita kejadian itu terjadi Rabu [9/11] pukul 11.00 WIB di Kost TATA Lorong Kelapa I Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang. Dia bersama temannya IS satu kos di lokasi tersebut.

“Saat itu saya sempat pinjam motor dengannya. Lalu saya lihat kekasihnya itu [anak pemilik kost] datang. Tiba-tiba kejadian itu terjadi,” ucapnya

Dia mengaku korban sempat bercerita pelaku itu memiliki sifat tempramental. Bahkan korban sempat pernah diancam mau disiram dengan air keras.

Baca Juga:  Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

“Dia itu apa-apa cerita dengan saya. Dia pernah cerita kalau kamu tidak mau dengan saya siram air keras. Biar orang lain juga tidak mendapatkan kamu. Pelaku itu sifat emosional tempramental,”ujarnya

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah membenarkan tengah memeriksa kasus tersebut.

Dia menyebutkan korban ditemani nenek dan sahabatnya melaporkan ke SPKT pada hari kejadian Rabu (9/11) dengan nomor LPB/2334/XI/2022/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

“Makanya kita pihak penyidik memanggil saksi terkait kasus ini,” kata dia

“Pelaku juga hari ini sudah kita amankan, tetapi masih belum kita tetapkan sebagai tersangka karena masih penyelidikan,” pungkasnya. [*]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB