WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara kemungkinan menjemput paksa Gubernur Papua, LE. Namun demikian, hingga saat ini KPK masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan kepada LE, bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022). “Kalau kemudian pada saatnya memang dibutuhkan ada penjemputan paksa terhadap seorang tersangka, ya, pasti kami lakukan,” kata Ali.
Ali menyebut, pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan kesehatan LE di kediamanya di Papua. Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri bersama anggotanya sempat menemui LE, Kamis (3/11/2022).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















