Dua WNI Terluka Atas Tragedi Pesta Halloween Itaewon

- Jurnalis

Senin, 31 Oktober 2022 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tragedi pesta Halloween di distrik Itaewon, Seoul, Korea Selatan, Sabtu (29/10/22)

tragedi pesta Halloween di distrik Itaewon, Seoul, Korea Selatan, Sabtu (29/10/22)

WIDEAZONE.COM, KORSEL | Pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Seoul mengungkapkan ada dua warga negara Indonesia yang terluka karena tragedi pesta Halloween di distrik Itaewon, Seoul, Korea Selatan, Sabtu (29/10/22).

Baca Juga:  Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Direktur Perlindungan WNI Kemnlu, Judha Nugraha mengatakan, berdasarkan koordinasi Kedutaan Besar Republik Indonesia Seoul dengan otoritas setempat dan rumah sakit, sejauh ini terdapat dua WNI luka ringan akibat insiden perayaan Halloween di Itaewon.

Baca Juga:  Konsesi PT Hindoli Membara, Pemerhati Lingkungan: Bukan Kelalaian tapi Pembiaran

“Kedua WNI tersebut saat ini dalam keadaan baik dan telah pulang dari rumah sakit,” ujar dia.

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Berita Terbaru