WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polri membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop terkait kasus gagal ginjal akut pada ratusan anak di Tanah Air.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan tim yang dibentuk ini merupakan tindak lanjut permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadir Effendy yang meminta Polri mengusut kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan sejumlah anak meninggal dunia.
“Tentunya Polri akan segera membentuk tim,” ujar dia.
Kadiv Humas menambahkan, dalam mengusut dugaan tindak pidana itu, tim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















