Penampungan Minyak Ilegal Kertapati Terbakar, Milik Siapa[?]

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang penampungan minyak ilegal yang berlokasi di Jalan Mayjen Satibi Darwis RT 28 RW 10, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati terbakar sekira pukul 12:10 WIB, Kamis [22/09/2022].

Gudang penampungan minyak ilegal yang berlokasi di Jalan Mayjen Satibi Darwis RT 28 RW 10, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati terbakar sekira pukul 12:10 WIB, Kamis [22/09/2022].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gudang penampungan minyak ilegal yang berlokasi di Jalan Mayjen Satibi Darwis RT 28 RW 10, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati terbakar sekira pukul 12:10 WIB, Kamis [22/09/2022].

Dari pantauan di lapangan dan dari keterangan warga sekitar bahwa sebuah gudang minyak ilegal terbakar, hingga saat ini masih dalam proses pemadaman yang berlangsung di Tempat Kejadian Perkara [TKP].

Kejadian yang sempat viral hampir di seluruh Medsos itu membuat heboh masyarakat, dan dampak kejadian tersebut kondisi Jalan mengalami macet total, mulai dari Jalan menuju Jembatan Musi II ke arah Kertapati.

Baca Juga:  Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal "Sweeping" di Palembang

Dari hasil penelusuran dan wawancara dengan beberapa masyarakat di sekitar TKP, bahwa rumah atau gudang penampungan minyak ilegal tersebut katanya adalah milik oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Polda Sumsel.

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib saat di mintai keterangan melalui pesan singkat WhatsApp, membenarkan adanya kejadian kebakaran tersebut.

Saat ditanya apa benar gudang tersebut milik oknum anggota Polisi? Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib menjawab, info tersebut tidak benar.

“Saat ini masih di lakukan penyelidikan olah TKP oleh pihak Reskrim Polrestabes Palembang, nanti setelah lengkap, akan kita publikasikan ke publik,” ujarnya Kamis [22/09/2022]

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi saat dimintai keterangan, belum dapat memberikan tanggapannya secara rinci, dikarenakan masih sibuk ikut memadamkan api.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti total kerugiannya dari kejadian kebakaran tersebut. Masyarakat di sekitar bersama pihak pemadam kebakaran dan pihak kepolisian masih berjibaku memadamkan api tersebut.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru