Soal Pelayanan, Pemkot Palembang Teken MoU Bersama Pemkab OI

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Palembang bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kembali melanjutkan penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding [MoU].

Pemerintah Kota Palembang bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kembali melanjutkan penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding [MoU].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Pemerintah Kota Palembang bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kembali melanjutkan penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding [MoU].

“Kita bersyukur bisa melanjutkan kerjasama yang telah kita rintis terdahulu bersama Kabupaten Ogan Ilir. Dan tadi Bupati langsung yang hadir bersama seluruh pejabat yang ada di Ogan Ilir,” kata Walikota Palembang, H Harnojoyo di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Senin [30/05/2022].

Baca Juga:  Kejari Palembang Terapkan "Plea Bargaining" Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Harno mengungkapkan dalam mengatasi setiap permasalahan terkait pelayanan, suatu kerjasama dinilai sangatlah dibutuhkan.

“Karena memang kita tidak bisa bekerja sendiri sendiri terkait dengan pelayanan, baik itu pelayanan air bersih, sampah ataupun transportasi, dan ini menjadi penting,” ucap Harnojoyo didampingi oleh Sekretaris Daerah kota Palembang, Ratu Dewa serta Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar SH.

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap nanti teknis dari dinas terkait dapat menindaklanjuti semua yang menjadi permasalahan, khususnya di batas wilayah,” tambahnya.

Baca Juga:  Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar

Harnojoyo juga menyebutkan, dengan dilakukannya kembali MoU bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, setiap hal yang menjadi permasalahan diharapkan dapat terselesaikan bersama.

“Kalau memang ini benar benar tidak dapat diselesaikan oleh kedua daerah, yang pastinya kita ada Provinsi dan juga pusat,” tuturnya.

Berita Terkait

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar
Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Berita Terbaru