Cabut SE 4/2022, Satgas COVID-19 Berlakukan SE 7/2022

- Jurnalis

Sabtu, 19 Februari 2022 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran [SE] nomor 7 tahun 2022

Surat Edaran [SE] nomor 7 tahun 2022

PROTOKOL kesehatan untuk perjalanan luar negeri [Prokes PLN] pada masa pandemi COVID-19 diberlakukan dengan ketentuan termaktub dalam Surat Edaran [SE] nomor 7 tahun 2022 yang diterbitkan Satuan Tugas [Satgas] COVID-19. 

SE itu ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto, berlaku efektif mulai 16 Februari 2022.

Baca Juga:  Kabut Asap Karhutla "Meradang" di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 [COVID-19] dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tegas Ketua Satgas dalam SE-nya.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum yang digunakan, salah satunya yaitu hasil keputusan Rapat Terbatas tanggal 14 Februari 2022.

Baca Juga:  Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Dalam surat edaran tersebut terdapat 17 poin ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dan diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri di masa pandemi COVID-19. [red/setkab]

Berita Terkait

Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola
Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini
Ketua DPRD dan Wali Kota Prabumulih Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan dan Aksi Donor Darah
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini
Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola

Senin, 29 Juni 2026 - 22:58 WIB

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ketua DPRD dan Wali Kota Prabumulih Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan dan Aksi Donor Darah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terbaru