WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga mobil Isuzu Panther BG 1138 JZ, truk BG 8968 UV, dan Ayla BG 1382 JG yang terjadi di ruas Jalan Lintas Timur [Jalintim] tepatnya di KM 11 Musi Pait Kawasan pintu tol Kecamatan Sembawa Banyuasin yang terjadi pada Kamis 3 Februari 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.
Kejadian kecelakaan mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan tiga korban mengalami luka-luka.
Abdul Haris, Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut.
Haris menyampaikan bahwa korban terjamin Jasa
Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50.000.000,-.
“Sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan rumah sakit di mana korban dirawat, guna penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp500.000,- terhadap masing-masing korban luka,” terang Haris.

Menindaklanjuti musibah ini, Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, setelah menerima laporan kejadian kecelakaan, langsung berkoordinasi dengan unit Laka Polres Banyuasin untuk proses pendataan korban yang sempat dibawa di RS Pratama Sukajadi, RS Kartini, dan RS Myria.
Hasil pendataan didapat satu korban meninggal dunia yaitu Ibnu Mas’ud di Komplek
Sukajadi Indah Talang Kelapa Kab Banyuasin, sedangkan untuk korban luka-luka biaya pengobatan dijaminkan kepada pihak Rumah Sakit yang merawat korban dengan biaya maksimal Rp20.000.000,-.
“Santunan korban meninggal dunia dari Jasa Raharja telah diserahkan kepada Ahli Waris yang sah melalui mekanisme transfer, pada bulan Januari 2022 santunan yang diserahkan Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan sebesar 4,4 Milyar
mengalami kenaikan 30 % atau sebesar 1 Milyar dibandingkan bulan yang sama di tahun 2021 yaitu 3,4 Milyar” ujar Hari.
Jasa Raharja senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban
kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat telah melakukan transformasi digital pelayanan tanpa mengabaikan human touch, melalui sistem yang terintegrasi dengan Korlantas Polri, Ditjen Dukcapil, BPJS Kesehatan dan Perbankan sehingga memudahkan kami dalam memenuhi hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dengan cepat dan tepat.
“Terimakasih kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor [PKB] dan SWDKLLJ [Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan] tepat waktu, sehingga dana santunan dapat diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan,” tutup Abdul Haris. [red]








![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-225x129.jpg)







![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)


