Minyak Goreng Rp14 Ribu, Komitmen Satu Harga

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Minyak Goreng | Wideazone

Ilustrasi Minyak Goreng | Wideazone

PEMERINTAH mengeluarkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yaitu Rp14 ribu dan diberlakukan hari ini, Rabu [19/1/2022] di seluruh Indonesia. 

Pemberlakuan tersebut akan dimulai di pasar ritel modern  tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia [Aprindo]

“Kebijakan ‘Minyak Goreng Satu Harga’ merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau,” tegas Menteri Perdagangan [Mendag] Muhammad Lutfi dikutip dari keterangan persnya, Rabu [19/1/2022].

Dikatakan Mendag, melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14 ribu untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga,” ujarnya. 

Baca Juga:  Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Melalui kebijakan ini, sambung Mendag, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah. 

Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia [Aprindo], dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14000/liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul  00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong [panic buying] karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,”tambah Mendag.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit [BPDPKS], telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun yang  akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan

Kebijakan ini, tambah Mendag, telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern, dan pada prinsipnya baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng.

“Sampai dengan saat ini, sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat,” tuturnya. [jn/red]

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx
Pancasila di Persimpangan Jalan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru