Ketua DPRD Sumsel bersama Gubernur Teken Raperda APBD 2022

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati bersama Gubernur H Herman Deru menandatangani surat keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] APBD Provinsi Sumsel Anggaran tahun 2022.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati bersama Gubernur H Herman Deru menandatangani surat keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] APBD Provinsi Sumsel Anggaran tahun 2022.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati bersama Gubernur H Herman Deru menandatangani surat keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] APBD Provinsi Sumsel Anggaran tahun 2022. 

Penandatangan itu dilakukan usai permintaan persetujuan dari Anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan sidang Paripurna XLIII [43] DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin [29/11] pagi.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki, Kartika Sandra Desi, serta para Anggota DPRD Sumsel dan para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati bersama Gubernur H Herman Deru menandatangani surat keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] APBD Provinsi Sumsel Anggaran tahun 2022.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati bersama Gubernur H Herman Deru menandatangani surat keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] APBD Provinsi Sumsel Anggaran tahun 2022.

Selanjutnya Raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI untuk dievaluasi, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah [Perda].

Adapun Raperda tentang APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.10.128.771.031.458,00, dengan rincian diantaranya Pendapatan dengan nilai Rp9.902.571.031.458. Kemudian Belanja Rp. 9.766.471.031.458. 

Baca Juga:  Hadiri Forbisda 2026, Gubernur Herman Deru Tantang Pemuda Sumsel Jadi Penggerak Ekonomi

Selain itu juga ada Pembiayaan yang dirinci menjadi Penerimaan Pembiayaan Rp. 226.200.000.000, Pengeluaran Pembiayaan Rp362.300.000.000 dan pembiayaan Netto Rp136.100.000.000 serta Silpa Tahun Berjalan Nihil.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota serta komisi-komisi DPRD Sumsel termasuk Banggar DPRD Sumsel yang telah melaksanakan tugasnya sebagaimana yang di harapkan.

Dengan begitu, lanjutnya telah mengahasilkan keputusan bersama sebagaimana disaksikan bersama, atas upaya demi kesejahteraan masyarakat Sumsel.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur dan juga jajaran Pemprov Sumsel atas kerjasamanya atas Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022,” tutupnya.

Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Sumsel, Antoni Yuzar mengapresiasi panitia  Banggar DPRD Sumsel dan komisi- komisi DPRD Sumsel dengan penuh dedikasi dapat menyelesaikan pembahasan Raperda APBD Angaran tahun 2202 sesuai mekanisme dan waktu yang ditetapkan. 

Baca Juga:  Wagub Cik Ujang Tekankan Nilai Ibadah Sosial dalam Silaturahmi dan Halalbihalal IKLS

“Ucapan  terima kasih juga kepada Pak Gubernur Herman Deru dan jajarannya atas kerjasamanya dalam penyelesaian pembahasannaya terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun 2022,” pungkasnya. 

Usai menghadiri paripurna tersebut, Gubernur Herman Deru mengatakan  penandatanganan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 merupakan bagian dari pembahasan dalam penyusunan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022.

“Saya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi yang meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk pembahasan mitra Organisasi Perangkat Daerah/Biro terkait, sehingga APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya. [mr]

Berita Terkait

Wagub Sumsel Cik Ujang Desak Percepatan Tol Betung–Tempino, Target Tuntas November
Gubernur Herman Deru Tegaskan RUTILAHU Bukan Seremonial, Gerakan Nyata Bangun Kepedulian Sosial
Sekda Edward Candra Pastikan Pelayanan Maksimal, Dampingi Menteri Haji Tinjau Jamaah Kloter PLM 10
Gubernur Herman Deru Tekankan Kolaborasi Tanpa Ego Sektoral dalam Penanganan Banjir Palembang
Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Transformasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter pada Hardiknas 2026
Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh pada May Day 2026, Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:55 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Desak Percepatan Tol Betung–Tempino, Target Tuntas November

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:49 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan RUTILAHU Bukan Seremonial, Gerakan Nyata Bangun Kepedulian Sosial

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:40 WIB

Sekda Edward Candra Pastikan Pelayanan Maksimal, Dampingi Menteri Haji Tinjau Jamaah Kloter PLM 10

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Herman Deru Tekankan Kolaborasi Tanpa Ego Sektoral dalam Penanganan Banjir Palembang

Senin, 4 Mei 2026 - 19:53 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Transformasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter pada Hardiknas 2026

Berita Terbaru