Pasca Kericuhan Yudisium Unsri, DPRD Sumsel Layangkan Surat

- Jurnalis

Sabtu, 4 Desember 2021 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sumsel melakukan pemanggilan secara resmi melalui surat terhadap Rektorat Unsri, Dinas PPPA, BEM Unsri dan pihak korban.

DPRD Sumsel melakukan pemanggilan secara resmi melalui surat terhadap Rektorat Unsri, Dinas PPPA, BEM Unsri dan pihak korban.


WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kericuhan yang terjadi pasca Yudisium Universitas Sriwijaya [Unsri] pada Jumat [3/12/21], berbuntut pada pemanggilan pihak terkait oleh DPRD Sumsel.

Lantaran, mahasiswi selaku pelapor dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen namanya sempat dicoret dari Yudisium. 

Berkaitan dengan insiden tersebut, DPRD Sumsel bakal melakukan pemanggilan secara resmi terhadap Rektorat Unsri, Dinas PPPA, BEM Unsri dan pihak korban. 

Pemanggilan atau undangan secara resmi dan bersifat penting itu, tertuang dalam surat yang terpantau, Sabtu [4/12/2021]. 

DPRD Sumsel melakukan pemanggilan secara resmi melalui surat terhadap Rektorat Unsri, Dinas PPPA, BEM Unsri dan pihak korban.
DPRD Sumsel melakukan pemanggilan secara resmi melalui surat terhadap Rektorat Unsri, Dinas PPPA, BEM Unsri dan pihak korban.

Dalam surat yang dikeluarkan DPRD Sumsel, pada 3 Desember 2021 itu, ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati.

Bunyi yang termaktub dalam surat tersebut yakni agenda rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPRD Sumsel, yang ditujukan ke kepala dinas PPPA Sumsel, Rektorat Unsri dan jajaran, BEM Unsri dan pihak korban dugaan pelecehan seksual.

Baca Juga:  Open House Iduladha Gubernur Herman Deru di Griya Agung

Rapat itu rencananya akan digelar pada Senin [6/12/2021] pagi, pukul 08.00 WIB, bertempat di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel.

“Saya sebagai ketua DPRD sekaligus sebagai ketua Kaukus Perempuan Sumsel ikut atensi terhadap kasus ini,” ungkap Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, dikutip dari keterangan persnya. 

Dijelaskan Anita, ini akan saya pantau sampai sejauh mana tindakan dari penegak hukum dari penyidikan ini. 

“Dalam hal ini, jika sejak awal pihak rektorat proaktif memberikan tindakan isu yang mencemarkan nama baik Unsri akibat ulah oknum tentu tidak akan melebar sampai sejauh ini,” ujarnya. 

Jika rektorat pro aktif, tutur Anita dan segera selesaikan di internal Unsri. Saya rasa informasinya tidak sampai melebar seperti ini. Itu mencoreng almamater. “Kita sebagai almamater harus jaga nama baik Unsri. Jangan sampai karena ulah oknum, nama baik Unsri jadi tercemar,” jelas wanita yang merupakan Alumni Pascasarjana Unsri angkatan 2007 itu.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Dukung Palembang Tourism Forum 2026

Dia sangat menyayangkan kasus seperti ini bisa terjadi. Anita berharap jangan sampai menjadikan Permendikbud nomor 30/2021 menjadi alasan siapapun dalam melakukan tindak pelecehan seksual.

“Sebagai Ketua DPRD perempuan saya sangat menyayangkan adanya tindakan amoral seperti ini, seorang pendidik harusnya memberikan contoh dan memberikan keamanan ke anak didiknya,” tegasnya.

“Saya berharap kasus ini harus tuntas, sebagai peringatan terhadap siapapun untuk tidak melecehkan perempuan,” tambahnya. 

Ia menegaskan jangan berlindung pada Permendikbud 30/2021, di sana disebutkan bahwa terbukti suka sama suka tidak perlu disidik. 

“Apapun ini, perlu dituntaskan untuk berikan contoh dan efek jera,” tegasnya. [al/ab]

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terbaru