Oknum Dosen Unsri Batal Penuhi Panggilan Penyidik

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi STOP Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan

Ilustrasi STOP Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Oknum dosen Universitas Sriwijaya [Unsri] yang dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya batal datang memenuhi panggilan tim penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat [3/12/2021].

Seharusnya, oknum dosen berinisil A itu akan datang memenuhi jadwal panggilan penyidik pada Jumat sekitar pukul 10.00 . Namun, hingga pukul 11.00 , juga tidak hadir di Gedung Subdit Renakta.

Baca Juga:  Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, ketidakhadiran dosen A telah disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada penyidik.

“Dari keterangan pengacaranya, dosen A tidak bisa hadir karena ada acara keluarga,” katanya.

Atas ketidakhadiran tersebut, polisi akan kembali menjadwal pemanggilan kedua terhadap A pada senin mendatang.

Baca Juga:  Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Selain itu hari ini pihaknya akan dilakukan gelar perkara untuk kelanjutan dari proses lidik naik ke sidik.

“Apabila oknum tersebut kembali tidak hadir memenuhi panggilan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan paksa,” katanya. [SHR]

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru