Ciptakan Iklim Usaha Kondusif, Kemenperin Terbitkan Regulasi Wasdal

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemeneperin Eko SA Cahyanto di Surabaya, Selasa (26/10)

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemeneperin Eko SA Cahyanto di Surabaya, Selasa (26/10)

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Kementerian Perindustrian mendapatkan mandat untuk menyusun pengawasan dan pengendalian usaha industri dan usaha kawasan industri dalam hal menjaga pemenuhan kepatuhan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri terhadap regulasi bidang industri. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR untuk Fasilitas Keagamaan

“Berdasarkan hal tersebut, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemeneperin Eko SA Cahyanto di Surabaya, Selasa (26/10).

Baca Juga:  Dukung Kemudahan Layanan Peserta, Bank Sumsel Babel dan PT Taspen Perluas Kerja Sama Pembayaran

Dirjen KPAII menjelaskan, selain UU Perindustrian, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja juga memberi amanat kepada Kemenperin untuk dapat melakukan pengawasan dan pengendalian usaha industri dan usaha kawasan industri.

Berita Terkait

Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah
Bank Sumsel Babel Percepat Digitalisasi Transaksi dan Layanan Publik
WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris
Kredit KSG Bank Sumsel Babel Tawarkan Kemudahan dan Kenyamanan untuk PPPK
Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik
Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International
Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR untuk Fasilitas Keagamaan
Dukung program pemerintah, Bank Sumsel Babel Berikan Bantuan Perbaikan RTLH

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:19 WIB

Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:33 WIB

WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:31 WIB

Kredit KSG Bank Sumsel Babel Tawarkan Kemudahan dan Kenyamanan untuk PPPK

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik

Senin, 11 Mei 2026 - 07:13 WIB

Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB