Daerah Perlu Kembangkan Pusat Informasi Sahabat Disabilitas

- Jurnalis

Minggu, 19 September 2021 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Agustina Erni dalam Rapat Koordinasi Informasi Layak Anak Wilayah II

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Agustina Erni dalam Rapat Koordinasi Informasi Layak Anak Wilayah II

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Setiap anak berhak menerima dan mencari informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan perkembangan usianya. Pemerintah dalam hal ini wajib menyediakan informasi yang layak bagi anak. Kementerian Pemberdaayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA) berupaya memastikan anak mendapatkan layanan informasi yang layak dengan mendorong pemerintah daerah menghadirkan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).

Baca Juga:  Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer "Cicilan" Diabaikan

“Dalam upaya meningkatkan komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan informasi layak anak (ILA), kita masukkan sebagai salah satu indikator dari Kab/Kota Layak Anak. Salah satu indikatornya yaitu bagaimana komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan tempat, taman bacaan atau lokasi yang memberikan kesempatan bagi anak untuk bisa mendapatkan informasi yang mereka cari sesuai dengan yang dibutuhkan, tanpa harus terjebak pada informasi-informasi negatif,” ujar Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Agustina Erni dalam Rapat Koordinasi Informasi Layak Anak Wilayah II.

Baca Juga:  Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

PISA merupakan pusat informasi dengan fokus pada penyediaan informasi terintegrasi (informasi, tempat bermain, tempat peningkatan kreativitas, tempat konsultasi) yang dibutuhkan oleh anak-anak, dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru