Nilai Bitcoin dan Ethereum Alami Kemerosotan, Sejenisnya Bertahan

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mata Uang Kripto

Ilustrasi Mata Uang Kripto

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Nilai dua mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, yakni bitcoin dan ethereum alami kemerosotan di angka 11,54 persen dan 13,46 persen dalam 24 jam terakhir, Rabu (8/9).

Bitcoin dibanderol US$46.669 per keping, nilai mata uang ini sempat berada pada US$52 ribu per keping kemarin. Penurunan harian bitcoin membuat kinerjanya dalam sepekan tercatat melorot 0,88 persen.

Serupa, ethereum yang betah di zona hijau dalam sepekan terakhir pun menjadi minus 0,21 persen. Kini, harga ethereum dibanderol US$3.424 per keping.

Selanjutnya, cardano meradang 11,70 persen dalam sehari atau 8,91 persen dalam sepekan terakhir ke level US$2,51 per keping. Sedangkan binance coin (BNB) jatuh 16,56 persen ke posisi US$415,29 per keping.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, Indomaret Komitmen Dukung Pembangunan Palembang

Kejadian sama juga berdampak pada XRP yang rontok 18,85 persen menjadi US$1,12 per koin. Lalu, dogecoin anjlok 18,18 persen menjadi US$0,2533 per keping, serta polkadot merosot 19,07 persen ke harga US$27,66 per koin.

Di antara 10 mata uang kripto berkapitalisasi besar, hanya tether, solana, dan USD coin (USDC) yang betah di zona hijau.

Tether naik tipis 0,05 persen menjadi US$1 per keping. Solana meroket 5,49 persen ke posisi US$171,31 per keping dan USD coin naik 0,04 persen jadi US$1 per keping.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Gelar Halal Bihalal Idulfitri 1447 Hijriah

Untuk diketahui, hingga saat ini mata uang tersebut masih dilarang sebagai alat pembayaran di Indonesia, kripto dapat dipergunakan sebagai alat investasi maupun komoditas bursa berjangka yang dapat diperjualbelikan.

Aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti nomo 2/2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka seperti dilaporkan coinmarketcap.

Berita Terkait

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
PLN UP3 Palembang Pasang 200 kWh Meter di Gardu Tegangan Ujung
Undian Tabungan Pesirah BSB Bikin Antusias Warga Pagaralam Meledak
PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan
Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang
PLN Perkuat K3 Demi Listrik Andal dan Aman bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:30 WIB

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 19:21 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 08:16 WIB

PLN UP3 Palembang Pasang 200 kWh Meter di Gardu Tegangan Ujung

Rabu, 22 April 2026 - 07:52 WIB

Undian Tabungan Pesirah BSB Bikin Antusias Warga Pagaralam Meledak

Selasa, 21 April 2026 - 10:58 WIB

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Berita Terbaru