Herman Deru Nominator Anugerah Paritrana Award 2018

- Jurnalis

Jumat, 8 Februari 2019 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel Tergetkan 900 Ribu Pekerja Dicover Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

WIDEAZONE.COM, JAKARTA–Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengikuti tahap wawancara sebagai Nominator Anugerah Paritrana Award yaitu Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertempat di Hotel Fairmont Jl. Asia Afrika Jakarta Selatan,  Rabu (6/2/2019) malam.

Gubernur H Herman Deru  dihadapan para penelis yang terdiri dari para perwakilan Serikat Buruh, Dewan  Jaminan Sosial Nasional. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apkindo). Pakar Jaminan Sosial serta para Akademisi tersebut menyampaikan kometmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mendukung penuh implementasi program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk masyarakat pekerja di Provinsi Sumatera Selatan. Baik untuk pekerja di sektor formal, informal serta para pekerja non Aparatur Sipil Negara.

“Saya berharap bagi BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pelayanan yang terbaik. Dan meningkatkan manfaat programnya bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Sumatera Selatan,” harap Herman Deru.

Lebih lanjut Herman Deru menambahkan, para pekerja dibidang transportasi seperti tukang ojek online pun harus  diasuransikan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan kalau di daerah Kabupaten/kota di Sumsel telah diarahkanya untuk mendesak para pengusaha di daerah mengikutkan serta karyawan atau pekerjanya dalam BPJS Kesehatan.

“Kalau didaerah itu para buruh panen tebu, penyadap karet. Itu harus masuk serta dalam jaminan BPJS ketenagakerjaan,” tambah Herman Deru.

Dia menargetkan  900 ribu pekerja di Sumsel harus mendapatkan jaminan asuransi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dari target tersebut saat ini kanjut Herman Derunsudah 600 ribu pekerja dari berbagai profesi di Sumsel sudah tercover asuransi kesehatan.

“Sekarang kita tinggal melakukan ekstensifikasi saja.kalau intensifikasi sudah kita jalani. Jadi ada potensi potensi baru yang harus dijalani,” imbuhnya sembari meminta peran media cetak,online dan elektronik ikut serta mensosialisikan terkait dengan masalah hak-hak tenaga kerja khususnya asuransi  ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Tegaskan RUTILAHU Bukan Seremonial, Gerakan Nyata Bangun Kepedulian Sosial

Direktur Kepesertaan Ketenagakerjaan Endah Elias Lubis dalam pertemuan singkatnya dengan Gubernur Sumsel H Herman Deru memberikan apresiasi atas kebijakan yang telah diambil Pemerintah Provinsi di Indonesia. Termasuk Pemprov.Sumsel dalam upaya memberikan jaminan asuransi bagi tenaga kerja.

Sementara itu Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel Drs H Koimudin SH Ketika dibincangi menegaskan, Sumsel merupakan satu dari 12 provinsi  yang masuk dalam nominasi Anugerah Paritrana Award (Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) Tahun 2018 dari jumlah 34 provinsi di Indonesia.

Dia menyebutkan, anugerah ini diberikan sebagai salah satu apresiasi pemerintah pusat pada provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki kometmen dalam memberikan perlindungan dibidang ketenaga kerjaan. Dalam bentuk penerbitan Perda atau peraturan gubernur yang memuat tentang perlindungan bagi tenaga kerja yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Provinsi Sumatera Selatan, merupakan daerah yang dianggap layak mendapatkan penghargaan karena kometmennya dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja,” jelasnya.

Lebih lanjut Koimudin menambahkan, Sumatera Selatan merupakan provinsi yang memiliki komitmen kuat dalam memberikan  perlindungan bagi tenaga kerja dengan menerbitkan Pergub Nomor 14 tahun 2014 tentang ketenaga kerjaan. Selanjutnya tahun 2018 belum lama ini Gubernur H Herman Deru juga mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh perusahaan jasa kontruksi pemenang tender di Sumsel agar mendaftarkan seluruh pekerjanya ikut dalam kesertaan  BPJS ketenagakerjaan. Serta surat edaran agar para buruh harian lepas di perusahaan perkebunan inti dan plasma juga wajib di cover oleh BPJS Ketenaga kerjaan.

“Jadi sampai saat ini Gubenur H Herman Deru sudah dua menerbitkan surat edaran. Dan Insya Allah tahun 2020 nanti Pergub Nomor 14 Tahun 2014 itu akan kita dorong menjadi Peraturan daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekda Edward Candra Hadiri Gala Dinner, Wamendagri Tekankan Peran Strategis Aparatur Hadapi Tantangan Global

Ketika disinggung terkait dengan implementasinya di lapangan Koimudin menegaskan, kepatuhan perusahaan di Sumsel menjalankan Pergub dan Surat Edaran Gubernur telah berlangsung dengan baik. Hal ini juga yang menjadikan salah satu poin penilaian bagi Sumsel sehingga layak mendapatkan anugerah Paritrana Award Tahun 2018.

“Alhamdulillah semuanya telah menjalankan apa yang ada dalam Pergub dan Surat Edaran Gubernur. Ini jugalah yang menjadikan Sumsel masuk nominasi,” imbuhnya.

Sementara terkait dengan hasil Wawancara Nominasi Anugerah Paritrana Award (Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) Tahun 2018 diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang dijalani H Herman Deru selaku Gubernur Sumsel, Rabu (6/2) malam. Koimudin menegaskan wawancara tersebut sifatnya hanya kroacek secara langsung kepada kepala daerah akan kometmennya dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di Sumsel. “Ini merupakan tahap akhir. Insya Allah. Kita optimis Sumsel mendapatkan anugrah tersebut,” tandasnya. (ril/el)

Berita Terkait

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting
Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran
Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Herman Deru Paparkan Program Keagamaan Sumsel di Hadapan Menteri Agama

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:28 WIB

Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:12 WIB

Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB