Pemerintah Perpanjang PPKM, Berlaku Besok Hingga 30 Agustus

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkes Budi Gunadi Sadikit dalam Keterangan Pers mengenai PPKM

Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkes Budi Gunadi Sadikit dalam Keterangan Pers mengenai PPKM

WIDEAZONE.com JAKARTA | Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berlaku mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 dengan penyesuaian level beberapa daerah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kebijakan PPKM ini akan terus diterapkan selama pandemi sebagai upaya untuk menyeimbangkan upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

“PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi karena ini adalah alat kita untuk tadi menyeimbangkan pengendalian COVID-19 ini dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat kita. Penentuan levelnya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap 1-2 minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” ujar Luhut dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/08/2021) malam.

Baca Juga:  Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Luhut pun mengharapkan seluruh kabupaten/kota dapat masuk ke PPKM Level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika pihak semua disiplin dan bergerak bersama-sama.

Berita Terkait

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:27 WIB

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru