Dua Tahun Tertunda Berangkat Haji, ini Sikap CJH Sumsel

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ibadah Haji

Ilustrasi Ibadah Haji

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Keputusan pemerintah Indonesia untuk tidak memberangkatkan jemaah haji serta kebijakan pemerintah Arab Saudi yang hanya menerima jamaah domestik dan ekspatriat untuk musim haji 1442 H/2021 M, membuat keinginan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji kembali tertunda.

Namun hal itu dapat diterima para calon jamaah haji (CJH) dengan lapang dada dan ikhlas, termasuk calon jamaah haji asal Sumatera Selatan.

Firdaus Jamil misalnya, salah satu CJH asal Kabupaten Lahat itu meyakini, keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini semata-mata karena alasan kesehatan dan keselamatan jamaah haji.

“Saya secara pribadi menerima dengan ikhlas pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2020 dan tahun 2021. Kita wajib berusaha dengan kekuatan yang ada, kita boleh berharap banyak. Namun ketentuan sepenuhnya ada pada Allah SWT,” ungkapnya.

Manusia boleh berencana, tapi Tuhan yang menentukan. Oleh karena itu, mari kita ikhlas dengan qodho dan qodar yang telah ditetapkan Allah. “Sembari terus berdoa agar wabah virus COVID-19 cepat berlalu,” tuturnya saat ditemui beberapa hari yang lalu.

Firdaus bahkan menegaskan bahwa dirinya tidak akan meminta atau menarik uang setoran lunas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang telah dibayarkan. “Meskipun pemerintah membuka kesempatan bagi setiap jamah yang ingin menarik uang setoran lunasnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Dorong Praja IPDN Jadi Motor Birokrasi Profesional di Sumsel

Lanjutnya, biarlah biaya tersebut tersimpan dan kami yakin kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bahwa uang itu aman. Mari kita berdoa dan berharap kepada Allah, tempat kita menggantungkan segala harapan.

“Semoga di 2022 mendatang kita bisa beribadah ke Tanah Suci dengan aman, tenang, nyaman, dan diberikan kesehatan sehingga tercapai haji yang mabrur,” harapnya.

Hal senada disampaikan Munawwir SQ, (CJH) asal Ogan Komering Ilir (OKI) yang juga merupakan pembimbing di salah satu KBIH, penundaan keberangkatan haji tahun ini dan tahun 2020 lalu merupakan kehendak Allah SWT. “Tidak ada sesuatu yang menimpa manusia di muka bumi ini kecuali atas kehendak dan iradah Allah. berkenaan dengan haji, berangkat atau tidaknya jamaah, semuanya karena ketentuan Allah,” ucapnya.

Sebagai insan yang beriman, kata Munawwir, kita para calon jamaah diminta untuk selalu bertawakal, bersabar, dan berdoa kepada Allah SWT.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Apresiasi Komitmen Lingkungan dan Inovasi PTBA di Usia ke-45

“Seandainya umur kita tidak sampai di tahun depan atau tahun depan tidak ada pemberangkatan lagi dan kita sudah pulang ke hadapan Allah SWT, kita mohonkan kepada Allah agar haji kita yang sudah mendaftar itu dicatat sebagai haji yang mabrur,” ujarnya.

Dia juga mengajak CJH untuk tetap bersabar, sembari berdoa semoga musibah COVID-19 dan musibah yang melanda Indonesia dan dunia segera dicabut oleh Allah SWT. “Semoga dunia kembali normal seperti sedia kala. Berkenaan dengan ketidakberangkatan tahun ini, mari kita bersabar dan bertawakal. Jangan termakan isu dan hoaks yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, mari kembalikan semuanya kepada Allah SWT,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu calon jamaah asal Palembang, Hendri Wijaya, menuturkan bahwa keinginannya untuk berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci memang amatlah tinggi. Namun apa daya kondisi dan situasi tidak memungkinkan. “Saya menerima dengan tulus dan ikhlas keputusan pemerintah ini. Saya percaya sepenuhnya pemerintah tentu akan memberikan layanan dan keputusan terbaik kepada seluruh warga negaranya,” ujar Hendri. (red)

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program Desa Bersinar di Sumsel
Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel
Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas
Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Bawa Sumsel Raih Penghargaan CSR Tingkat Nasional
Sekda Edward Candra Bahas Strategi Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Audiensi dengan TNI
Gubernur Herman Deru Targetkan “Sultan Muda” Dorong Ekspor dan Ekonomi Inklusif Sumsel
Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Apel Gabungan Peringatan Hari Kartini 2026
Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Empat Lawang, Sebut Tetap Progresif Meski APBD Terbatas

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:11 WIB

Gubernur Herman Deru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program Desa Bersinar di Sumsel

Rabu, 22 April 2026 - 19:35 WIB

Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel

Rabu, 22 April 2026 - 19:21 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 05:49 WIB

Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Bawa Sumsel Raih Penghargaan CSR Tingkat Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 05:33 WIB

Sekda Edward Candra Bahas Strategi Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Audiensi dengan TNI

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB