Kisruh, Penertiban Areal Parkir Jalan Sudirman

- Jurnalis

Rabu, 9 Januari 2019 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM – PALEMBANG, Kawasan Jalan Jenderal Sudirman harus bebas dari parkir liar. Sebab, wilayah tersebut merupakan jalan protoler yang juga kawasan destinasi wisata. Karena keadaannya harus bebas dar kemacetan akibat parkir liar tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Kurniawan, mengatakan terkait masalah itu pihaknya telah melakukan razia kendaraan yang terparkir di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Karena parkir liar tersebut, keadaannya menjadi macet dan mengganggu nilai-nilai destinasi wisata.

Kurniawan (Kepala Dishub Kota Palembang)
Kurniawan (Kepala Dishub Kota Palembang)

“Dishub, akan menggelar razia setiap hari. Sebab jalan nasional seperti Jalan Sudirman tersebut harus bebas dari kemacetan. Apabila di setiap sudut trotoar terdapat parkir liar akan kita tertibkan. Selain macet, parkir liar sangat merusak nilai-nilai ketertiban dan keindahan kota,” ujarnya kepada Wideazona.com, di ruang kerjanya, Rabu (9/1/2019).

Menurut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, pihaknya akan kekeh (berusaha) menertibkan parkir liar yang ada di kawasan itu. Sebab isi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, parkir liar di bahu jalan tersebut tidak diperkenan dilakukan di jalkan tersebut.

Terkait penertiban razia parkir liar itu, katanya, ada warga yang tidak terima kendaraannya diangkut. Sebab kendaraan itu diparkirkan di bahu jalan. Karena menerapkan peraturandan undang-undang, pihaknya mencoba mengamankan (mengangkat) motor tersebut. “Namun si warga mencoba melawan petugas. Hal ini tentu sangat melecehkan kita,” tegasnya.

Baca Juga:  Tasyakuran dan Buka Puasa bersama Anak Yatim, Peringati Setahun Kepemimpinan "RDPS"

Terkait adanya masalah lain, seperti penggembokan (tilang parkir) kendaraan roda empat, ada informasi bahwa pihak Dishub Kota Palembang telah meminta uang sebesar Rp 200-300 ribu per kendaraan, Kurniawan membantah isyu tersebut. Menurut dia, penyelesaian kendaraan yang disegel (digembok), langsung diserahkan ke pengadilan.

“Jadi, tak benar jika ada pihak kita yang meminta uang sebesar itu. Sebab segala sesuatunya sudah kita serahkan ke pengadilan. Jadi yang memutuskan nilai tebus kendaraan itu hanya pengadilan,” tambah Kepala Bidang Pengawasan, Pelayanan dan Operasional Dishub Kota Palembang, Marta Edison yang ikut hadir dalam wawancara tersebut.

Jika ada informasi yang menyatakan begitu, katanya, pasti ada pihak tertentu yang menyebarkan isu tak sedap. Jadi, untuk mengatasi perparkiran di Jalan Jenderal Sudirman, telah disiapkan kantung-kantung parkir yang disediakan. Misalnya, di kawasan dalam Internasional Plaza, pelataran Masjid Agung, kawasan eks Bioskop Mawar dan Jalan Kolonel Atmo. “Sekarang ini sedang kita usakan areal parkir di kawasan Jalan Candi Angsoko,” ujar Marta.

Baca Juga:  TP-PKK Palembang dan RA Group Gelar Aksi Peduli Ramadhan Lewat Takjil Gratis

Selain itu, Dishub Kota Palembang telah menyiapkan shutle bus, namun tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Ke depan, katanya, akan diadakan rapat seluruh jajaran instansi, baik dari kepolisian, pemerintah serta unsur lain yang terkait. Rapat itu untuk mencari solusi dan kesepakatan bersama agar tercipta kawasan yang tertib dan bebas dari kemacetan.

Namun untuk menegakkan aturan dan pelaksanaan undang-undang serta peraturan walikota, Dishub akan tetap melaksanakan kewajiban seutuhnya untuk membebaskan kawasan jalan-jalan tersebut dari negatif parkir liar. “Kalau dihitung secara keseluruhan, di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, terdapat 71 areal parkir yang tidak ada setoran ke pendapatan asli daerah (PAD). Setiap hari, dari adanya parker liar tersebut, Pemkot Palembang kehilangan pendapatan dari sector parker senilai Rp 11 juta. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Marta. (abror)

Berita Terkait

Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan
Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat
Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM
Polsek IB 1 Palembang Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Soal Perkara ini…
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Program 100 Hari Dirut Tirta Musi Teddy Andrian dari Layanan hingga PAD

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:51 WIB

Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Senin, 13 April 2026 - 16:07 WIB

Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan

Senin, 13 April 2026 - 15:23 WIB

Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat

Minggu, 12 April 2026 - 12:09 WIB

Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM

Berita Terbaru

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB