Tiga Terduga Penyalahgunaan dan Pengedar Narkoba Diringkus Petugas

- Jurnalis

Jumat, 25 Desember 2020 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Terduga Penyalahgunaan dan Pengedar Narkoba Diringkus Petugas

Tiga Terduga Penyalahgunaan dan Pengedar Narkoba Diringkus Petugas

WIDEAZONE.COM, MUSI RAWAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Sat Res Narkoba Polres Mura), meringkus tiga terduga penyalahgunaan dan pengedar narkoba jenis sabu, di waktu dan tempat yang berbeda, Kamis (24/12/2020).

Ketiga tersangka tersebut di antaranya, Erwin Susanto (20) warga Kelurahan Ketuan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Kemudian, Candra Septian (20) warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura dan Riza Palepi alias Epi (43) warga Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Tersangka, Erwin Susanto dan Candra diringkus dijalan Dusun IV, Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (24/12/2020).

Sedangkan tersangka, Riza berdasarkan pengembangan perkara berhasil diringkus di rumahnya, Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (24/12/2020).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus ketiga tersangka terlibat dalam perkara narkoba jenis sabu, saat ini ketiga tersangka sudah ditahan di Polres.

Baca Juga:  Polsek IB 1 Palembang Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Soal Perkara ini...

“Benar, tersangka Erwin, Candra dan Riza, terpaksa kami ringkus, karena terlibat dalam perkara penyalahgunaan sekaligus pengedar sabu, berdasarkan laporan polisi Lp-A/109/XII /2020/Sumsel/RES MURA.Tgl 24 Des 2020,” kata Haerudin, Jumat (25/12/2020).

AKP Haerudin menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, akan ada dua orang membawa narkoba jenis sabu akan melintas di jalan tepatnya di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo.

Saat anggota berada di lokasi, ternyata benar ada tersangka Erwin dan Candra melintas sambil mengendari motor Honda Verza Hitam.

Kemudian, kedua tersangka diberhentikan, seketika, tersangka Erwin terlihat melempar bungkusan plastik dan setelah diperiksa ternyata narkotika jenis sabu.

Setelah dimintai keterangan, tersangka Erwin mengakui bahwa sabu tersebut miliknya bersama dengan Candra.

“Jadi saat kami geledah, ditemukan satu bungkus kecil narkotika diduga jenis sabu seberat 0,42 gram. Dan saat diintrogasi, barang tersebut dibeli dari tersangka, Riza dengan seharga Rp200 ribu dan upah untuk tersangka, Riza senilai Rp50 ribu,” jelas Mantan Kapolsek Terawas ini.

Baca Juga:  Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Lebih lanjut, AKP Haerudin menjelaskan, selanjutnya anggota melakukan pengembangan perkara. Langsung menuju ke rumah tersangka, Riza dan meringkus tersangka Riza dengan mudah tanpa melakukan perlawanan.

Kemudian, tersangka Riza diminta untuk menunjukan rumah bandar tempat dia membeli sabu, saat dilakukan pengembangan di rumah bandar tersebut di Jalan Kenanga II, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, namun bandar tersebut berhasil melarikan diri.

“Tersangka berikut Barang Bukti (BB) diantaranya, satu bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,42 Gram dan satu unit Sepeda Motor Honda Verza Warna Hitam Nopol BH 4210 QM, digelandang ke Polres Mura, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Laporan Hendriansyah

Berita Terkait

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Berita Terbaru