Pilkada Serentak 2020 Tak Surutkan Pemberantasan Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 6 Desember 2020 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK, H. Firli Bahuri

Ketua KPK, H. Firli Bahuri

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Menghadapi pilkada serentak di 270 daerah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpedoman bahwa pilkada harus tetap berjalan, penegakan hukum juga tidak terganggu dengan adanya pilkada.

Bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi KPK tetap berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan profesional.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu (05/12/20) di Jakarta.

Sejak awal proses Pilkada 2020, KPK telah menjalin kerja sama dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri untuk menyampaikan Pilkada yang berintegritas. Ujarnya

Di samping itu, KPK juga telah melakukan pertemuan dengan seluruh penyelenggara pilkada dan peserta pilkada di 270 daerah pilkada untuk dapat mewujudkan Pilkada Berintegritas.

Baca Juga:  Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Adapun, beberapa program yang telah dilakukan KPK dalam mewujudkan pilkada yang berintegritas tersebut diantaranya dengan membangun politik berintegritas, KPK juga telah melakukan kegiatan Webinar dengan menghadirkan para Sekjen parpol serta pengurus Parpol.

Kemudian, KPK juga telah mengadakan webinar bersama KPU, Bawaslu, Kemendagri dengan seluruh pasangan calon sudah disampaikan. “KPK juga secara langsung telah membuat acara mewujudkan pilkada berintegritas dihadiri oleh para paslon,” ungkap Firli.

Bahwa KPK juga sudah lakukan penandatanganan fakta integritas bagi para cakada, dan di samping itu KPK juga telah melakukan pertemuan dengan seluruh penyelenggara pilkada dan peserta pilkada di seluruh 270 daerah pilkada.

Baca Juga:  Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin--Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

“Rasa-rasanya KPK sudah melakukan kegiatan sejak awal proses pilkada 2020,” jelas Ketua KPK.

Kini, KPK juga membangun dan mengembangkan whistle blower system (WBS). Sehingga masyarakat bisa ikut berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” terangnya.

Untuk itu, KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK. “Bahwa undang undang menjamin perlindungan terhadap pelapor tindak pidana korupsi,” tegasnya. (Rel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru