Tinjau Lokasi Kebakaran, Cik Ujang: Pemkab Akan Bantu Perbaiki

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2020 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tinjau Lokasi Kebakaran, Cik Ujang: Pemkab Akan Bantu Perbaiki

Tinjau Lokasi Kebakaran, Cik Ujang: Pemkab Akan Bantu Perbaiki

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Usai menghadiri acara Aksi Keuangan Inklusif untuk Indonesia Maju (AKSESSKU ) yang diselenggarakan Bank SumselBabel di Aula SMA Negeri 2 Kabupaten Lahat, Bupati Lahat Cik Ujang SH kembali meninjau lokasi musibah kebakaran yang terjadi Minggu kemarin di Kelurahan Pasar Bawah.

Musibah kebakaran yang terjadi minggu kemarin telah menghanguskan puluhan rumah penduduk.

Setiba di lokasi Bupati Lahat Cik Ujang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST bersama anggota DPRD Ardiansyah langsung meninjau puluhan rumah yang hangus terbakar dan tersisa hanya puing-puing.

Bupati Lahat Cik Ujang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST bersama anggota DPRD Ardiansyah langsung meninjau puluhan rumah yang hangus terbakar dan tersisa hanya puing-puing.
Bupati Lahat Cik Ujang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST bersama anggota DPRD Ardiansyah langsung meninjau puluhan rumah yang hangus terbakar dan tersisa hanya puing-puing.

Kepada masyarakat Kelurahan Pasar Bawah yang tertimpah musibah, Cik Ujang mengatakan, agar kirannya dapat bersabar menerima musibah ini. “lnsyaallah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat akan membantu memperbaiki rumah penduduk dan nantinnya akan kita tata dengan sebaik mungkin,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat

Lanjut Cik Ujang, kita akan membagun dengan bentuk yang sama, kita satukan dahulu resepsi, mungkin surat tanahnya dulu kita buatkan sama, yang pasti kita usahakan mobil bisa masuk.

Baca Juga:  Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung

“Namun, untuk sementara ini, karena masih dalam musibah, nanti akan kita musyawarahkan dulu bersama,” tuturnya sembari mengakhiri pembicaraan.

Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB