Patuhi Regulasi Protokes, DPP IMO Indonesia Akan Kukuhkan DPW Secara Kolektif

- Jurnalis

Minggu, 27 September 2020 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikatan Media Online (IMO) Indonesia

Ikatan Media Online (IMO) Indonesia

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Dalam rangka memenuhi kepengurusan organisasi diwilayah secara nasional.

IMO-Indonesia akan menggelar pengukuhan DPW secara virtual via aplikasi zoom awal bulan Oktober 2020.

Adapun, gelaran pengukuhan secara kolektif yang dilangsungkan secara daring tersebut dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 saat ini.

“Untuk itu sebagai bentuk kepatuhan organisiasi terhadap regulasi kami akan menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya,” ujar Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub Ismail, Minggu 27/09/20 di jakarta.

Baca Juga:  Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

“Bahwa IMO-Indonesia sebagai organisasi badan usaha yang menjadi bagian dari industri pers di tanah air tidak hanya patuh, akan tetapi akan turut ambil bagian dalam sosialisasi regulasi protokol kesehatan tersebut,” jelasnya.

Adapun dalam implementasinya IMO-Indonesia mendorong masyarakat di tanah air untuk secara bersama-sama dapat mematuhi protokol kesehatan serta disiplin agar dapat menekan laju pandemi COVID-19.

Lebih lanjut yakub juga menuturkan bahwa pengukuhan DPW IMO-Indonesia ini kiranya untuk dapat memberikan kepastian legalitas rekan-rekan di wilayah, agar kiranya rekan-rekan di wilayah dapat melakukan fungsi kontrol, sinergitas serta pembinanan kepada anggota.

Baca Juga:  Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selain itu, Ketua umum IMO-Indonesia juga berharap agar media yang tergabung dapat memberikan nilai positif serta dapat turut mencerdaskan kehidupan bangsa. “Dengan pemberitaan yang benar serta berimbang,” pungkasnya. (Rel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Berita Terbaru