Ketua DPD RI Minta Kapolri Atensi Kasus Pembunuhan Wartawan

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2020 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demas Laira (28), wartawan media online

Demas Laira (28), wartawan media online

LaNyalla minta Kapolri atensi kasus pembunuhan wartawan dan penangkapan anggota Pers Mahasiswa Sulsel

WIDEAZONE.COM, MAKASSAR — Kasus pembunuhan terhadap wartawan media online, Demas Laira yang terjadi di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat mendapat perhatian dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Hal itu disampaikan LaNyalla di kantor redaksi harian Fajar, Sabtu (26/9/2020) pagi.

LaNyalla meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz untuk memberi atensi pada kasus tersebut. Mengingat sudah lebih dari satu bulan, polisi belum berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut. “Peristiwa itu terjadi 20 Agustus silam. Sampai sekarang masih gelap,” tegas anggota dewan penasehat PWI Jawa Timur itu.

Seperti diketahui, jenazah Demas Laira ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada Kamis 20 Agustus 2020 sekitar pukul 02.00 WITA. Sebelum ditemukan meninggal, Demas diketahui tengah melakukan perjalanan kembali ke kediamannya dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Saat ditemukan warga, korban sudah tidak bernyawa. Di tubuhnya terdapat 17 luka tusuk yang diduga akibat senjata tajam. Menurut keluarga, semasa hidup korban tidak memiliki musuh atau membuat masalah dengan orang lain. “Kami tidak tahu, apakah terkait dengan berita-berita yang ditulis,” ungkap kerabatnya seperti dimuat di sejumlah media.

LaNyalla yang dikenal akrab dengan wartawan, juga menyesalkan aksi penangkapan terhadap tiga anggota Pers Mahasiswa oleh Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulsel, saat mereka meliput aksi protes para nelayan Kodingareng pada 12 September lalu.

“Saya berharap Kapolda Sulsel dapat memberikan pemahaman kepada anggotanya untuk mengerti tugas-tugas jurnalistik yang dilakukan wartawan, termasuk Pers Mahasiswa, yang secara hukum dilindungi UU Pokok Pers. Sehingga kejadian seperti ini tidak perlu terulang,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

LaNyalla hadir ke redaksi harian Fajar untuk membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang menjadi aspirasi 21 provinsi penghasil Sawit di Indonesia. DPD RI memang mengusulkan untuk melakukan revisi atas UU No.33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Sejumlah Senator tampak mendampingi, di antaranya Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto, Wakil Ketua Komite II Bustami Zainuddin dan Lily Amelia Salurapa, Senator asal Sulawesi Selatan. Rombongan diterima langsung Direktur harian Fajar Faizal Syam di Graha Pena Makassar. (Rel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terbaru