Optimalkan Layanan Publik, Ombudsman Buka Gerai Aduan di Mall Jakabaring

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, mulai Selasa, (14/7/20) sudah mengaktifkan Gerai Pengaduan & Konsultasi Ombudsman, bertempat di Mall Pelayanan Publik Jakabaring Palembang.

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, mulai Selasa, (14/7/20) sudah mengaktifkan Gerai Pengaduan & Konsultasi Ombudsman, bertempat di Mall Pelayanan Publik Jakabaring Palembang.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Dalam upaya mendekatkan pelayanan penerimaan pengaduan masyarakat di Sumatera Selatan, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, mulai Selasa, (14/7/20) sudah mengaktifkan Gerai Pengaduan & Konsultasi Ombudsman, bertempat di Mall Pelayanan Publik Jakabaring Palembang.

Kepala Kantor Ombudsman RI Sumatera Selatan, M Adrian Agustiansyah SH MH, menjelaskan pembukaan Gerai Pengaduan & Konsultasi tersebut terlaksana berkat kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kota Palembang beberapa waktu lalu.

“Ini hasil kerjasama dan kita melihat ada komitmen yang kuat dari Pemkot Palembang dalam hal layanan publik. Karena di Mall Pelayanan Publik ini, juga ada instansi pemberi layanan, misal DPMPTSP, Samsat & lain-lain”, ucap mantan Anggota DPRD Banyuasin ini.

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

Adrian mengharapkan, adanya Gerai Aduan & Konsultasi Ombudsman Sumsel tersebut. Mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan terkait pelayanan yang diterima dari instansi pemberi layanan.

“Harapan kita, masyarakat yang berdomisili di sekitar Mall Pelayanan Publik Jakabaring, termasuk Maryana, Rambutan OI, OKI dan seterusnya. Lebih mudah datang kesini karena mungkin kalau ke kantor kita yang di Komplek RRI Palembang, agak jauh. Jadi sekali lagi, ini mohon dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya karena kita siap melayani,” tegasnya.

Baca Juga:  PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik

Adrian menambahkan, adapun jadwal penerimaan Pengaduan & Konsultasi di Mall Pelayanan Publik, dua hari dalam seminggu, yakni Selasa & Kamis Pukul 09.00-15.00 WIB. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan aduan online Ombudsman RI Sumsel, misal Whatshapp (WA) di nomor (0811-9703-737).

“Selain datang langsung, juga bisa memanfaatkan WA itu. Di hari pertama kami disini, sudah ada satu orang yang menyampaikan keluhan. Mudah2an keberadaan gerai ini memberi manfaat untuk kita semua,” tutupnya.

Laporan Akip

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru