Kapolda Sumsel Teken MoU Bersama BPD PHRI dan APPBI

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2020 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM Teken MoU Bersama BPD PHRI dan APPBI

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM Teken MoU Bersama BPD PHRI dan APPBI

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Indra Heri S MM melaksanakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MOU) antara Polda Sumsel dengan BPD PHRI Sumsel dan APPBI DPD Sumsel di Gedung Catur Prasetya Mapolda Sumsel, Selasa (23/06).

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua BPD PHRI Sumsel, Herlan Asfiudin, Ketua APPBI DPD Sumsel Co Ing beserta Staf Dewan Pengurus Daerah, Wakapolda Sumsel, Irwasda Sumsel, Para Pejabat Utama Polda Sumsel, para General Manager Hotel se-Sumsel, Polresta/Polres Jajaran Polda Sumsel yang ikut menyaksikan acara ini melalui Video Conference.

Kapolda menyampaikan, kota Palembang dan beberapa daerah di Sumsel sekarang ini sering dijadikan tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan bertaraf nasional dan internasional yang memerlukan tempat menginap dan makan yang memenuhi standar hotel berbintang.

Baca Juga:  Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

“Dengan menyesuaikan kelas, hotel melati dapat berasing dengan hotel berbintang yang selama ini dilirik untuk dijadikan tempat menginap panitia dan peserta berbagai kegiatan seperti rapat kerja, seminar, pertemuan dan lain sebagainya,” ucapnya.

“Walaupun saat ini kita sedang mengalami Pandemi COVID-19 yang memberikan pengaruh terhadap bisnis perhotelan dan resto sehingga mengakibatkan sepinya pengunjung untuk menginap ataupun mengadakan berbagai macam acara,” ungkapnya.

Kapolda mengharapkan untuk tetap semangat, juga mengimbau pihak hotel tetap memberikan pelayanan terbaik dengan menerapkan standar Protokol Kesehatan.

Baca Juga:  17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

“Karena, yakinlah pandemi COVID-19 ini akan segera berakhir apabila kita semua mematuhi dan mengikuti imbauan pemerintah khususnya tentang upaya-upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19,” tegasnya.

Ia pun menekankan, yang paling penting adalah bagaimana kualitas pelayanan dan fasilitas perlu tetap dipelihara dengan baik dan terus ditingkatkan guna memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa hotel.

“Terkait kerjasama alamat IP address setiap hotel, agar memudahkan apabila terjadi gangguan Kamtibmas, Polda Sumsel sudah ada data dalam bentuk file CCTV. Jadi ini dapat mencegah terjadinya kriminalitas dengan berbagai inovasi terobosan comment center dengan berbagai aplikasi yang dimiliki,” tuturnya. (Ril Humas Polda Sumsel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terbaru