Iskandar: Jangan Buka Lahan dengan Membakar

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2020 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Kota Kayuagung, Iskandar S.Sos

Camat Kota Kayuagung, Iskandar S.Sos

WIDEAZONE.COM, KAYUAGUNG — Menyikapai kondisi saat ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti imbauan protokol kesehatan dan mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) jelang musim kemarau 2020.

Hal itu diungkapkan Camat Kota Kayuagung Kabupaten OKI, Iskandar SSos, kepada masyarakat untuk tetap mengindahkan protokol COVID-19 dan imbauan pemerintah meskipun wilayah Kabupaten OKI akan menuju tatanan baru (New Normal).

“Karena penerapan tatanan baru belumlah membebaskan wilayah dari wabah COVID-19,” ungkap Iskandar kepada wideazone.com dan zoom post, di ruang kerjanya, Selasa (16/6/2020).

“Diharapkan masyarakat agar tetap mengindahkan protokol kesehatan, sebab kita belum betul betul terbebas dari wabah corona, pemerintah memberikan kelonggaran untuk masyarakat melakukan aktifitas di bidang ekonomi dan agama,” ucapnya.

Lanjut Iskandar, baik itu disaat melakukan ibadah di Masjid kita tetaplah menjaga jarak, memakai masker dan sebagainya, serta diminta kepada anak – anak sekiranya untuk sementara disarankan agar salat di rumah saja.

Baca Juga:  Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

“Ini demi menghindari resiko penyebaran virus Corona terutama terhadap anak anak yang imunitasnya rendah,” pintanya.

Iskandar menjelaskan, kelonggaran yang dilakukan pemerintah demi memulihkan perekonomian rakyat serta mengurai aktifitas ibadah yang sempat vakum.

“Imbauan ini kita sampaikan kepada masyarakat pada berbagai kesempatan dan tentunya juga melalui pemerintah Kelurahan dan Desa hingga kejajaranya agar mereka meneruskan imbauan tersebut kapada masyarakatnya,” terangnya.

Begitupun dalam menghadapi bencana kemarau, lanjut Camat Kayuagung, sangat diperlukan kesadaran masyarakat terhadap bahaya membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan khalayak ramai.

“Kita tetap berkoordinasi bersama leading sektor dalam hal ini BPBD OKI, Manggala Agni, TNI-Polri dan Instansi terkait dalam pemantauan berberapa titik rawan karhutla di wilayah binaan Kecamatan masing – masing,” ujarnya.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

“Sementara untuk di Kecamatan Kota Kayuagung, memiliki tiga titik rawan di antaranya wilayah kelurahan Perigi, Kutaraya dan Kedaton,” terangnya.

Meski demikian, Ia pun tetap mengimbau agar masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar.

“Biasanya di musim kemarau menjadi kesempatan warga untuk membuka lahan, diharapkan untuk tidak membakarnya. Karena hal itu dapat merugikan kehidupan banyak orang terutama bagi anak – anak,” pesannya.

Bahkan Iskandar menegaskan, jika didapati warga yang membakar hutan dan lahan.

“Mereka akan ditangkap dan dikenakan sanksi pidana oleh petugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Laporan Ukik

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam
Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan
Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung
Safari Ramadhan di OKI, Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Herman Deru Safari Ramadan ke OKI, Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur
Herman Deru Serahkan Kincir dan Perkuat Infrastruktur Listrik di Sungai Menang untuk Go Export

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 23:45 WIB

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:29 WIB

OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:16 WIB

Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:09 WIB

Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung

Berita Terbaru